• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 22 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Terpidana Korupsi Gerobak Jilid II Amran Ambar Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
09:21, 27 Februari 2019
di Hukum, Kriminal
Waktu Baca: 1 menit

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Terpidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadisperindagkop) Kota Parepare, Amran Ambar, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Rabu (27/2/2019)

Amran ambar yang kini menjabat sebagai Kadis Kependudukan dan catatan sipil Kota Parepare ini menyerahkan diri ke Kejari, setelah sekian lama menjadi sorotan di tengah masyarakat Kota Parepare, serta desakan dari sejumlah elemen yang meminta agar pihak Kejari Parepare, segera menahan Amran Ambar pasca penerbitan salinan putusan Mahkama Agung (MA).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Andi Darmawangsa, yang dikonfirmasi, membenarkan jika hari ini yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Kejari parepare.

“Alhamadulillah, hari ini terpidana Amran Ambar, sudah menyerahkan diri atas kesadaran sendiri dan telah kami eksekusi, selanjutnya kami bawa ke Makassar. Sebenarnya semalam yang bersangkutan mau menyerahkan diri, namun mengingat larut malam dan kemungkinan rutan di Makassar juga sudah tutup, sehingga kami baru dapat eksekusi pada pagi hari ini (jam 07.30), terima kasih atas dukungannya semua,” urai Kajari saat dihubungi.

Usai melakukan pemberkasan sekira setegah jam, nampak Amran Ambar keluar dengan mengenakan rompi berwarna orange yang bertuliskan tahanan, dan dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Parepare dengan pengawalan kepolisian bersenjata lengkap.

Baca Juga

Kolaborasi UNHAS dan UMPAR Dorong Optimalisasi Budidaya Rumput Laut di Pinrang

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Pinrang

Sekadar diketahui, Amran Ambar dijerat dalam kasus korupsi pengadaan gerobak jilid II dan dijatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan sesuai pasal 226 juncto 257 KUHAP, dan denda Rp 50 juta dengan kerugian negara mencapai Rp 375 juta berdasarkan petikan putusan MA nomor: 1671 K/Pid. Sus/2018, atas kasus pengadaan gerobak jilid II.

Reporter: Amiruddin Pujo

Editor: Abdillah.Ms

BERITA TERKAIT

Kolaborasi UNHAS dan UMPAR Dorong Optimalisasi Budidaya Rumput Laut di Pinrang

21 Juni 2025
Kondisi rumah warga yang rubuh akibat angin puting beliung dan hujan deras. (Foto: Faizal Lupphy)

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Pinrang

21 Juni 2025

UMPAR Gagas Kegiatan Mandiri Pangan dari Pekarangan di Pinrang

21 Juni 2025

Pemkab Sidrap Rakor Pembentukan Brigade Pangan, Siapkan 3000 Hektar Pada Musim Tanam ke Dua

21 Juni 2025

Husni Syam Ajukan Pensiun Dini, Wali Kota Parepare Tunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Plh Sekda

21 Juni 2025
--Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, turun langsung meninjau perbaikan jaringan pipa di Jalan AP Pettarani, Jumat malam (20/6/2025)

Pimpin Langsung Perbaikan Pipa, Hamzah Ahmad Pastikan Pasokan Air ke BPK Sulsel Normal Malam Ini

21 Juni 2025
Selanjutnya

Begini Perjalanan Kasus Amran Ambar Hingga Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Parepare

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naas, Bocah Tenggelam di Pantai Eks Wisata Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Ucapkan Selamat Promosi Doktor, Ini Kesan Direktur Pijarnews.com kepada Almarhum Bastian Jabir Pattara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.