• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tegas, Pemkab Sidrap Segel Mie Gacoan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 September 2025
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (22/09/2025) siang melakukan langkah tegas dengan menyegel rumah makan atau restoran MiGacoan yang baru beroperasi Sejak Senin pagi hingga siang ini.

Pemkab Sidrap menurunkan petugas mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas perhubungan, Dinas lingkungan hidup hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Setelah memberikan penjelasan, Satpol PP memasang poster segel di pintu masuk restoran.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidrap, Andi Nirwan Ranggong mengatakan tindakan tegas berupa penyegelan ini dilakukan karena pihak mie Gacoan belum melengkapi dokumen ijin operasional. Sebelum beroperasi, pihaknya juga telah melayangkan tiga kali surat teguran ke pihak mie Gacoan Sidrap, namun tidak diindahkan, sehingga DPMPTSP melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menyegel restoran yang beroperasi di Kelurahan Lakessi, Kabupaten Sidrap ini.

“Ini sudah kita tegur ketiga kalinya, jadi ada beberapa ijin yang belum dipenuhi,” ungkap Andi Nirwan Ranggong, Kadis DPMPTSP Sidrap, saat ditemui di lokasi.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

“Para pelaku usaha, sebelum membuka usahanya harus melengkapi dulu ijin-ijinnya,” tambahnya.

Sementara itu Area Manager Mie Gacoan Kabupaten Sidrap Bimo berdalih tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait perijinan saat ini tengah dalam pengurusan dari pihak legal perusahaan.

“Untuk dari kami belum bisa memberikan statment, tapi sedang ada pengurusan dari sisi legal perusahaan,” katanya.

Penyegelan ini akan dilakukan hingga pihak mie Gacoan menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Pemkab Sidrap juga akan menempatkan petugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas mie Gacoan Sidrap selama masa penyegelan dilakukan.

Terkait: Mie GacoanPemkabSegelSidrap

TerkaitBerita

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan