Pelaksanaan Qurban di Benteng Hasanah dilakukan di 10 titik diantaranya Pulau Semau, Nusa
Tenggara Timur; Konawe Selatan, Sulawesi Tengah; Desa Beha, Tabukan Utara, Sulawesi Utara;
Singkawang Kalimantan Barat; Dusun Penyeladi, Hulu Kalimantan Barat; Desa Kudu, Kecamatan Oba
Utara, Tidore, Maluku Utara; Desa Ubung, Pulau Buru Maluku; Pulau Kubung Airmas Batam;
Kabupaten Aceh Jaya, Aceh; dan Pesantren Asy Syabaab Jogoroto Jombang.
Dalam pelaksanaannya, Qurbanku Hasanahku juga mengandung unsur green activity untuk kelestarian
lingkungan, dimana penyerahan hewan kurban kembali menggunakan besek bambu.
Untuk menambah kemeriahan peringatan Idul Adha 1441 H, BNI Syariah menyelenggarakan program
Qurbanku, yaitu Program Qurban Progressive; Program Qurban Hasanah Cicilan 0% selama 3 Bulan;
dan Program Qurbanku.
Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk menjalankan Hasanah Way, yang
terus menerus berusaha mengingatkan dan mengajak kearah yang lebih baik dengan niat untuk
memberikan kebermanfaatan dan kebaikan (Hasanah) yang tidak terputus baik di dunia maupun
akhirat.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak
29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,95% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan
dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk
diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link
Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call
(1500046), BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah
telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 375 outlet
syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh 1.747 Outlet BNI yang melayani
pembukaan rekening syariah.
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi
diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al
Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al–Quran dan menjadi identitas
BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk/layanannya. Cita–cita
mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa
kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid
Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi
keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga
agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Tentang Hasanah Banking Partner
BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah.
Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga
memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi
partner pada setiap tahapan kehidupan. (adv)