Akhir November, Disnaker Sulsel Pastikan Nominal Persentase Kenaikan Upah Minimum
MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Pemerintah Republik Indonesia (RI) menentukan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%. Ketentuan tersebut dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum ...