Santunan Kematian Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mengalami Kenaikan
PAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Santunan peserta program Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan mengalami kenaikan. Sebelumnya bagi peserta yang meninggal dunia mendapat santunan sebanyak Rp24 juta, naik menjadi Rp42 juta. Hal tersebut ...