Ratusan ODGJ di Parepare Bakal Ikut Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
PAREPARE, PIJARNEWS.COM - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diperbolehkan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Itu tertuang dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Tepatnya, pada amar putusan MK Nomor 135/PUU-XXIII/2015. "Dalam Amar ...