• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Sudah Kirim Uang Puluhan Juta, Warga Sidrap Ini Mengaku Tertipu Kosmetik hingga Pelaku Tertangkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:48, 23 Juni 2024
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH, MH., bersama Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Penipuan. Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/6/2024), di kost welkam home, jl Pajjaijang Sudiang Raya, Kec. Biring Kanaya, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan, SIK.,M.Si mengatakan bahwa, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi korban Erni (37) pada 13 Mei 2024 tentang Penipuan melalui media elektronik yang terjadi di jumat 19 April 2024 di Dusun Salo Inru Desa Bina Baru, Kec. Kulo Kab. Sidrap.

“Pelaku yang diamankan yaitu Kristian Alias Inces Bin Taslim (34) warga Jl. Dr. Suharso Kel. Besusu Barat Kec. Palu Timur Kota Palu Sulteng dan alamat lainnya Jl. Pajjaiang Sudiang raya Kec. Biringkanayya Kota Makassar,” ujarnya dalam keterangannya, Ahad (23/6/2024).

Lanjut Kasat, korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak pernah bertemu. Namun korban melihat postingan tentang penjualan kosmetik pada akun Facebook Maklon kosmetik yang mana korban tertarik untuk membeli kosmetik tersebut dengan maksud untuk menjualnya kembali.

“Setelah korban menghubungi nomor Whatsapp yang tertera pada akun Facebook tersebut, dilakukan komunikasi antara keduanya yang mana pelaku berjanji akan mengirimkan Kosmetik yang terdaftar pada BPOM,” jelasnya.

Baca Juga

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

Selanjutnya korban mengirimkan uang sebesar Rp 33.000.000,- (Tiga puluh tiga juta rupiah) sebagai uang pembelian kosmetik dan beberapa hari kemudian, korban menerima paket yang berisi Kosmetik jenis Lotion dan Cream namun setelah di cek ternyata nomor registrasi dan Barcode tidak terdaftar pada BPOM.

“Korban yang tidak menerima hal tersebut dan kembali menghubungi pelaku, namun pelaku mengarahkan korban untuk mengirim lagi uang sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dan berjanji akan mengirimkan kembali kosmetik yang sesuai dengan pesanan korban, namun ternyata pelaku tidak mengirimkan kosmetik tersebut,” tuturnya

Pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penipuan penjualan kosmetik terhadap salah seorang korban yang tidak dikenalinya sebesar Rp. 58.000.000,- (Lima puluh delapan juta rupiah).

“Pelaku menjanjikan korban akan memberikan kosmetik yang terdaftar pada BPOM namun ternyata barang yang dikirimkan kepada korban adalah kosmetik hasil racikannya sendiri dan register BPOM yang tertera pada kemasan kosmetik adalah Palsu. Adapun uang pembelian kosmetik yang ditransefer korban, telah dihabiskan untuk keperluannya sendiri,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan, 45 (Empat puluh lima) Lembar kertas sticker ukuran A3 sudah tercetak berbagai merk sesuai pesanan owner, 1 (Satu) buah Heatgun untuk membuat segel plastik dan Beberapa botol/wadah kosmetik (Kosong).

Terkait: OnlinePenipuanPolresSidrap

BERITA TERKAIT

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

13 Juni 2025

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

11 Juni 2025

Persiapan Porprov XVIII Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan Perlunya Evaluasi Cabor

11 Juni 2025

Awas Penipuan, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Cek Identitas Petugas Resmi Sebelum Transaksi

6 Juni 2025

Jelang Lebaran, Baznas Sidrap Salurkan Bantuan Pada 1.084 Honorer

5 Juni 2025

Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

3 Juni 2025
Selanjutnya
Foto Ist.

Satu Meninggal dan Dua Hilang, Ini Dampak Lain dari Banjir Bercampur Lumpur di Parigi Moutong

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.