• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Rabu, 18 Mei, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Sosper, H.Bahrul Appas Kupas Masalah Pembinaan dan Kelembagaan Pertanian

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
25 November 2021
di Ajatappareng
FacebookWhatsappTwitter

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, H.Bahrul Appas menggelar Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) tahap III tahun anggaran 2021 peraturan daerah Sidrap nomor 8 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengembangan kelembagaan petani di CM Cafe dan Resto Desa Mario, Kecamatan Kulo, Rabu (24/11/2021).

Dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Sidrap dari fraksi Partai NasDem itu menjelaskan Bagaimana membuat kelompok tani, tujuan atau fungsi kelembagaan pertanian. Perda nomor 8 itu kata dia terdiri 10 bab dan 24 pasal.

Dalam kegiatan itu, ia juga mengemukakan sejumlah masalah terkait kelompok tani, ia mencontohkan temuan dimana ada anggota kelompok tani yang mendapat bantuan namun tidak memiliki lahan, selain itu juga ada ASN yang menjadi ketua.

Baca Juga

Dorong Pendidikan Demokrasi Tiap Daerah, Bawaslu Upgrading Alumni SKPP, Sidrap Utus Dua Perwakilan

Pengerjaan Ruas Pinrang – Rappang Masuki Tahap Penghamparan Lapis Pondasi dan Uji Mutu

“Karena itu, tiap tahunnya akan dilakukan evaluasi,” katanya dihadapan para kelompok tani yang hadir.

Tidak hanya itu, Bahrul Appas juga menyoroti Kurangnya tenaga penyuluh, saat ini setidaknya Sidrap masih kekurangan penyuluh sebanyak 40 tenaga, karena saat ini tambahnya ada yang memegang dua bahkan tiga desa, sementara Beban kerja penyuluh sangat berat

“Ini tentu akan mempengaruhi kinerjanya dalam melayani masyarakat petani, Karena itu saya meminta pemerintah Sidrap untuk menambah tenaga penyuluh pertanian,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Peternakan Sidrap Samuel, memuji kejelian Bahrul Appas yang memperoleh temuan terkait kelompok tani, ia pun mengaku kecolongan, bahkan ia menduga itu terjadi karna BPP mendapat tekanan.

“Atau mungkin itu kelompok tani merpati, ada bantuan baru berkumpul,” ujarnya dengan nada bercanda.

Sementara Kabid sarana dan prasarana Dinas pertanian Sidrap Suryanto mengakui atas inisiatif dan tekanan dari H.Bahru Appas di DPRD, dinas pertanian akan lebih selektif, PNS dan pamong tidak boleh menjadi pengurus inti kelompok tani, namun, dibolehkan jika hanya mengisi seksi.

“Kemudian ada anggota kelompok tani, namun tidak punya lahan, ini menjadi masalah, Pada 2022 akan ketat aturannya, Kedepan juga akan ada syarat titik koordinat, tujuannya untuk menghindari kelompok tani siluman,” katanya.

Terkait: DPRDKelembagaanPertanianSidrapSosper

BERITA TERKAIT

Dorong Pendidikan Demokrasi Tiap Daerah, Bawaslu Upgrading Alumni SKPP, Sidrap Utus Dua Perwakilan

16 Mei 2022

Pengerjaan Ruas Pinrang – Rappang Masuki Tahap Penghamparan Lapis Pondasi dan Uji Mutu

16 Mei 2022

Jaga Kekompakan, Alumni Prajab 2009 ASN Sidrap Reuni

16 Mei 2022

Unit Rigident Satlantas Polres Sidrap Siapkan Layanan Vaksinasi

12 Mei 2022

Kunjungi Kolam Renang Datae, Dollah Mando: Silahkan Digunakan, Jaga Kebersihan

8 Mei 2022

Pemudik Mengaku Pegal-pegal Saat Melewati Jalan Poros Sidrap-Pinrang

3 Mei 2022

Berita Terkini

Ajatappareng

Dukungan Mengalir, Dalam 7 Bulan Ponpes Al-Ikhlas Parepare Kumpulkan Sumbangan Rp 3,5 M

17 Mei 2022
Ajatappareng

KTH Buana 3 Barru Dilatih Membuat Pupuk Kompos

17 Mei 2022
Sulselbar

Sekjen APKASI Adnan Purichta Ichsan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Hingga Pelosok

17 Mei 2022
Pemkab Enrekang

Hadiri Raker FKKSD, Bupati Enrekang Harap Sekolah Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

17 Mei 2022
Advertorial

Wali Kota Parepare Tugaskan Camat dan Lurah Proaktif Tuntaskan 48 Ribu SPPT

17 Mei 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist