• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 24 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat, Legislator Perindo ini Edukasi Warga Memahami Kerja-kerja Perawat

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
14:55, 20 November 2020
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat, Legislator Perindo ini Edukasi Warga Memahami Kerja-kerja Perawat

Legislator Perindo Parepare, Hariani -Tengah- saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Partai Perindo Parepare, Hj Hariani mengajak warga untuk lebih memahami kerja-kerja perawat. Itu ia sampaikan saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat, di salah satu hotel, Jumat (20/11/2020).

Hariani menjelaskan, diperda nomor 8 tahun 2019 itu, juga dijabarkan soal hak-hak perawat dalam mejalankan tugasnya melayani warga.

“Perda ini mengharuskan kita untuk lebih memahami kerja-kerja perawat. Terkadang kita dengar, ada pasien yang memarahi perawat, bahkan sampai dipukul. Nah, dengan adanya perda ini, perawat bisa lebih terlindungi secara hukum,” jelas Hj Ani -sapaannya- saat ditemui usai melakukan sosialisasi.

Anggota Komisi II DPRD Parepare itu juga menambahkan, selan perlindungan, juga diatur kesejahteraan perawat. Artinya, diperda itu mengharuskan rumah sakit atau puskesmas yang mempekerjakan perawat agar diatur penggajiannya.

“Kini perawat yang ada di Parepare sudah diatur agar mereka juga harus dapat gaji. Itu semua demi kesejahteraan perawat,” ujarnya.

Baca Juga

Anas Urbaningrum Harap HMI Menjaga Kritisme

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasi M-Paspor di Wajo, Kakanim: Buat Paspor Bisa dari Ponsel

Selain itu, Hariani juga mengingatkan warga tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta melakukan cek suhu tubuh. Wajib cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD PareparePareparePerdaPerindoSosialisasiSosialisasi Perda

BERITA TERKAIT

Anas Urbaningrum Harap HMI Menjaga Kritisme

22 Mei 2025

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasi M-Paspor di Wajo, Kakanim: Buat Paspor Bisa dari Ponsel

22 Mei 2025

Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

20 Mei 2025

Salurkan Bantuan, dr. Arfiah Tasming Tekankan Komitmen PKK dalam Penanganan Stunting

19 Mei 2025

Di Upacara HKN, Wali Kota Parepare Ungkap Kekecewaan

19 Mei 2025

PAM Tirta Karajae Bersihkan Pompa dan Pipa Hisap Sumur Dalam P-4C Takkalao, Wilayah Ini Terdampak

19 Mei 2025
Selanjutnya

10 Siswa Laki-laki di Pinrang Laporkan Aksi Pencabulan, 3 Orang Guru Honorer Diciduk Polisi

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.