• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 11 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Sosialisasi Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Enrekang Undang Partai Politik

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:50, 21 Juli 2022
di Advertorial, Pemkab Enrekang
Waktu Baca: 2 menit
Bawaslu Kabupaten Enrekang melakukan sosialisasi pengawasan verifikasi parpol di Aula Kantor Bawaslu Enrekang, Senin (18/7/2022)

Bawaslu Kabupaten Enrekang melakukan sosialisasi pengawasan verifikasi parpol di Aula Kantor Bawaslu Enrekang, Senin (18/7/2022)

ENREKANG, PIJARNEWS.COM–Bawaslu Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi pengawasan verifikasi parpol dengan partai politik tingkat Kabupaten Enrekang di Aula kantor Bawaslu Enrekang, Senin (18/7/2022).

Kegiatan di pandu langsung oleh Ketua Bawaslu Uli Nuha di dampingi Suardi Mardua, Saleh dari komisioner Bawaslu hadir pula perwakilan partai politik antara lain partai PSI, PPP, PAN, Nasdem, PDI-P, Demokrat, PBB, Gelora PKB, Ketua KPU, Kesbangpol dan juga beberapa media.

Ketua Bawaslu Uli Nuha dalam arahannya menyampaikan jika kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan awal, sehingga diharapkan kepada sesama untuk saling mengingatkan.

“Kegiatan ini berasal dari kegelisahan kami, bahwa tahun 2019 lalu di tahapan verifikasi, ada persoalan yang menjadi bahan Bawaslu yang kemudian masuk kedalam ranah dugaan pelanggaran administrasi, sehingga hari ini kita duduk bersama sebagai salah satu upaya antisipasi kejadian berulang,” ujar Ketua Bawaslu Enrekang.

Ketua Bawaslu tak menampik, pada proses demokrasi yang akan datang sangat memungkinkan terjadi sengketa politik. Oleh karena itu, dia meminta semua stakeholder yang terlibat agar tetap saling koordinasi.

Baca Juga

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

Tutup, Bawaslu Enrekang Terima 314 Berkas Pendaftar Panwascam, Kecamatan Ini Bakal Diperpanjang

“Pada proses tahapan yang akan datang, ada potensi terjadi sengketa antara peserta dengan penyelenggara dan juga antara sesama peserta pemilu, termasuk dugaan pelanggaran pidana,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Enrekang Haslipa berharap respons cepat dari semua partai menyambut tahapan pemilu yang sudah sementara berjalan.

“Kepada teman partai, kami perlu merespons cepat terkait tahapan ini, dan kami terus koordinasi agar kami juga cepat melayani,” harap ketua KPU Kabupaten Enrekang.

Menurutnya, KPU terbuka 24 jam kepada siapa pun untuk berdiskusi, kepada semua partai maupun semua media.

“Kami terbuka 24 jam kepada semua partai maupun media untuk berdiskusi. Terkait verifikasi juga kami sangat berharap partai intens berkomunikasi dengan penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu,” tutup Haslipa.

Sementara Sekretaris Kesbangpol, A. Anjas kepada semua parpol agar komunkatif apabila ada berkas administrasi kelengkapan yang berkaitan dengan Kesbangpol agar segera di sampaikan dan dibantu.

“Kami hanya menyampaikan kepada parpol terkait segala kendala kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan kesbangpol. Silakan sampaikan ke kami untuk kami bantu, bagi kami, selama koordinasi tetap berjalan, pasti kerja-kerja kita akan tetap sejalan dan terlaksana dengan baik,” pinta Anjas. (*)

Reporter : Armin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Bawaslu EnrekangPartai Politik

BERITA TERKAIT

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

25 Desember 2022

Tutup, Bawaslu Enrekang Terima 314 Berkas Pendaftar Panwascam, Kecamatan Ini Bakal Diperpanjang

28 September 2022

Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Dibuka, Ketua Bawaslu Enrekang Jelaskan Tahapannya

15 September 2022

Cek Link Ini, Jika Nama Merasa Dicatut Sebagai Anggota Parpol Adukan ke Posko Bawaslu Sidrap

14 Agustus 2022
Pelatihan Kehumasan

Tingkatkan SDM Kehumasan, Bawaslu Enrekang Gandeng Mantan Ketua AJI Makassar

1 April 2021

Gelar Pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik, Bupati Sidrap Jelaskan Tujuannya

1 April 2021
Selanjutnya

Semakin Profesional, Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Serapan Anggaran Semester I

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.