• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 24 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik Pilkada

Sosialisasi Pelayanan dan Penyusunan DPTb, KPU Parepare Ungkap Rentang 17-28 Oktober 141 Pemilih Keluar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:00, 29 Oktober 2024
di Pilkada
Waktu Baca: 2 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulsel, menggelar sosialisasi terkait pelayanan dan penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) untuk pemilihan gubernur wakil gubernur, walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Sosialisasi tersebut digelar di media center Kantor KPU Kota Parepare dan di hadiri langsung ketua KPU Parepare Muhammad Awal Yanto, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kalmasyari, dan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham H Muhtar.

Ketua KPU Kota Parepare Muhammad awal Yanto menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan informasi secara spesifik terkait layanan DPTb kepada masyarakat

“Kita berharap informasi layanan DPTb ini dapat tersampaikan kepada masyarakat,” Ungkap Awal Yanto saat membuka acara sosialisasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kalmasyari, menambahkan pelayanan dan penyusunan DPTb telah dilaksanakan sejak tanggal 17 sampai 28 Oktober dengan 9 kategori persyaratan yang ditetapkan diantaranya bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di rumah sakit, tertimpa bencana dan menjadi tahanan.

Baca Juga

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

Dari rentang waktu tersebut tercatat ada 326 pemilih yang masuk dan 141 pemilih yang keluar

“Layanan DPTb ini merupakan langkah KPU Parepare untuk memberikan keluasan kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan nanti,” Kata Kalmasyari.

Dirinya menekankan bahwa data pemilih adalah jantung pemilu sehingga layanan di DPTb dinilai penting diketahui oleh khalayak umum atu masyarakat.

Kalmasyari menambahkan bahwa layanan di DPTb akan terus dilanjutkan dengan dan dibuka dengan 4 kategori sampai H-7 pencoblosan atau 20 November hingga pukul 23.59 wita

4 kategori tersebut adalah bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau sakit, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas pemilih yang tidak bisa memilih di lokasi TPSnya dapat memanfaatkan layanan ini untuk berpindah memilih

“Bagi pemilih yang tidak bisa memilih di lokasi TPS-nya silahkan pindah memilih dengan layanan dptb dengan kategori yang ditetapkan,” Tuturnya.

“Alur pindah pemilih yaitu menyiapkan KTP atau KK dan dokumen pendudukan lainnya kemudian mendatangi petugas KPU di kelurahan melakukan pengecekan data pemilih dan apabila dokumen serta persyaratan lainnya dianggap lengkap maka segera diproses untuk perpindahan,” Pungkasnya. (*)

Reporter: Ikbal

Terkait: DPTbKPU PareparePilgubPilkada

BERITA TERKAIT

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025
Ariyanto Ardiansya

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

26 Desember 2024

Ke DPP NasDem, Syaharuddin Alrif Laporkan Hasil Pilkada Serentak 2024 Sulsel

20 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024
Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto.---Foto: Ikbal/Pijarnews---

Rekapitulasi Suara Pilwalkot Rampung, KPU Parepare Siap Hadapi Paslon Jika Ada Gugatan ke MK

3 Desember 2024
KPU Kota Parepare menggelar rekapitulasi hasil Pilkada 2024.---Foto:Ist--

Rekapitulasi KPU Kota Parepare, Tasming-Hermanto Unggul di Seluruh Kecamatan

2 Desember 2024
Selanjutnya

Direktur Mall Pinrang Tersangka Korupsi Pegelolaan Mall, Jaksa Sebut Ada Potensi Tersangka Baru

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.