• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 25 September, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Soal Kecurangan CASN 2021, Polres Sidrap Amankan Dua Tersangka, Tiga Orang DPO

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:02, 25 April 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepolisian polres Sidrap, Sulawesi Selatan merilis pengungkapan kasus kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, Senin (25/4/2022). Dalam kegiatan Press confrence yang di lakukan di ruang vicon Mapolres Sidrap itu, 2 orang tersangka telah di amankan.

Rilis digelar virtual dan secara serentak oleh Mabes Polri di 9 titik daerah yang terjadi kecurangan seleksi CPNS di seluruh Indonesia, yakni Polrestabes Makassar, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Polda Sulbar, Sultra, Sulteng, Polda Lampung, termasuk Sidrap.

Kedua tersangka yang di amankan yakni lelaki MN (30) pekerjaan wiraswasta dan wanita AML (25) yang merupakan CASN pada balai besar perkebunan Makassar. Keduanya merupakan warga Kota Makassar.

Baca Juga

Musim Kemarau, Ratusan Warga di Panca Rijang Gelar Salat Istisqa’

Pemkab Sidrap Buka Seleksi PPPK 2023, Total 1.322 Formasi

Kasatreskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin mengatakan kedua tersangka memiliki peran berbeda, AML diduga bertindak sebagai penjawab soal CASN (master) di Kabupaten Sidrap dan ditemukan adanya pengiriman soal-soal CASN yang di gunakan pada saat penyelenggaraan seleksi Ujian Tes Seleksi ASN Kab Sidrap di ruang CAT Kab. Sidrap 02 s/d 05 Oktober 2021.

Sementara lelaki MN diduga berperan sebagai pelaksana dalam tim yang berbuat berupa mencetak atau copy ujian, screenshoot soal ujian dan screenshoot data data peserta ujian.

Selain dua orang tersebut, AKP Saharuddin menyebut ada 3 orang tersangka lain yang kini tengah dicari petugas dan statusnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada 3 orang tersangka lagi yang masih dalam pencarian,” ujarnya disela-sela kegiatan press confrence.

Selain tersangka petugas juga mengamankan satu buah laptop, monitor, printer dan Hp. Sementara itu, para tersangka diancam dengan Pasal 45 Jo Pasal 30 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 KUHPidana.(mt)

Terkait: Kecurangan CASNMabes PolriPolres SidrapSidrap

BERITA TERKAIT

Musim Kemarau, Ratusan Warga di Panca Rijang Gelar Salat Istisqa’

25 September 2023

Pemkab Sidrap Buka Seleksi PPPK 2023, Total 1.322 Formasi

20 September 2023

Kasubag Umum, Pegawai OPD dan Kecamatan di Sidrap Diperkenalkan Program RPL

12 September 2023

Bupati Sidrap Rombak 6 Pejabat Kadis

8 September 2023

17 Desa di Sidrap Pikades, Kadis Pemdes Sebut Ada 60 TPS dan 5 Petugas Tiap TPS

8 September 2023

Dampak Elnino, Petani Sidrap Ini Akui Gagal Panen

5 September 2023
Selanjutnya

1 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sulsel, Gubernur Minta Lintas Sektoral Tingkatkan Pengamanan

Berita Terkini

IAIN Parepare

Prodi PBI IAIN Parepare dan MGMP Bahasa Inggris se Parepare Tandatangani MoA

25 September 2023
RSUD Andi Makkasau

Poli Klinik Paru RSUD Andi Makkasau Parepare Tutup Semenetara

25 September 2023
Ajatappareng

Musim Kemarau, Ratusan Warga di Panca Rijang Gelar Salat Istisqa’

25 September 2023
Sulselbar

Di Hadapan Jutaan Warga Makassar, Anies Bicara Soal Pentingnya Memperjuangkan Kesetaraan

25 September 2023
Pemkot Parepare

Di HUT ke-78 TNI, Wawali Parepare Berpesan Jaga Kesehatan Demi Kelangsungan Tugas Sehari-hari

25 September 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist