• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 25 September, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng
rusdianto

Rusdianto.

Soal Gubernur NA yang Dijemput KPK, Begini Kata Pengamat Hukum Rusdianto

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:19, 27 Februari 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pengamat Hukum, Rusdianto, S.H, M.H meminta kepada semua pihak menggunakan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus penjemputan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

“Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghargai proses yang tengah dilakukan oleh KPK, lebih penting lagi mari kita junjung tinggi azas praduga tidak bersalah,” kata Rusdinto lewat keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Karena itu, ia mengatakan biarlah KPK bekerja dan melakukan kewenangannya melakukan proses hukum.

Baca Juga

Prodi PBI IAIN Parepare dan MGMP Bahasa Inggris se Parepare Tandatangani MoA

Fakshi IAIN Parepare Identifikasi Bakat Mahasiswa Lewat FLF

“Soal penangkapan terhadap Gubernur Sulsel kita ikuti dulu proses hukum yang sedang berjalan. Hukum acara pidana kita tegas menganut prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence). Sehingga siapapun yang terkena proses hukum, jangan dihakimi sebagai telah pasti bersalah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rusdianto mengajak untuk menunggu hasil pemeriksaan di KPK apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Apalagi foto yang beredar di bandara Sultan Hasanuddin Makassar nampak jelas Prof Nurdin Abdullah belum dipakaikan Rompi Orange KPK.

“Terlalu dini untuk berkomentar soal kasusnya. Yang jelas KPK punya kewenangan melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga melakukan tipikor (tindak pidana korupsi),” ucap advokat dan akademisi muda IAIN Parepare ini. 

Terkait: IAIN ParepareKPKNurdin AbdullahPengamat Hukum

BERITA TERKAIT

Prodi PBI IAIN Parepare dan MGMP Bahasa Inggris se Parepare Tandatangani MoA

25 September 2023

Fakshi IAIN Parepare Identifikasi Bakat Mahasiswa Lewat FLF

20 September 2023
Muh. Fiqri Alif Utama, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, meraih prestasi gemilang sebagai salah satu juara pada Instagram Feed Infographic Challenge Tanda Tangan Digital 2023

Paparkan Penggunaan Tanda Tangan Digital, Mahasiswa IAIN Parepare Juara Feed Infographic Challenge 2023

19 September 2023
Sosialisasi Netralitas ASN Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Pinrang, Senin (11/09/2023) bertempat di cafe Lumbung Padi, Kota Pinrang

Akademisi IAIN Parepare Jadi Pembicara Soal Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

19 September 2023
Sosialisasi ini merupakan bentuk pengoptimalan layanan administrasi fakultas melalui Penyusunan Buku Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terlaksana di Ruang Seminar Lantai 2 Gedung Fakshi, Kamis (14/9/2023)

Optimalisasi Layanan Fakultas, Fakshi IAIN Parepare Sosialisasi Penyusunan Buku SOP

19 September 2023

Bakal Ada Rumah Hantu di Gedung Febi IAIN Parepare

13 September 2023
Selanjutnya
Wagub

Begini Pesan Wagub Sulsel saat Resmikan Pasar Rakyat Sentral Sinjai

Berita Terkini

IAIN Parepare

Prodi PBI IAIN Parepare dan MGMP Bahasa Inggris se Parepare Tandatangani MoA

25 September 2023
RSUD Andi Makkasau

Poli Klinik Paru RSUD Andi Makkasau Parepare Tutup Semenetara

25 September 2023
Ajatappareng

Musim Kemarau, Ratusan Warga di Panca Rijang Gelar Salat Istisqa’

25 September 2023
Sulselbar

Di Hadapan Jutaan Warga Makassar, Anies Bicara Soal Pentingnya Memperjuangkan Kesetaraan

25 September 2023
Pemkot Parepare

Di HUT ke-78 TNI, Wawali Parepare Berpesan Jaga Kesehatan Demi Kelangsungan Tugas Sehari-hari

25 September 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist