ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resor Enrekang mendalami keramian yang terjadi saat pembukaan MTQ ke-38 tahun 2022 yang dihadiri ribuan warga dilapangan Baraka, Kabupaten Enrekang, Senin (28/2/2022) lalu.
Video keramaian ditengah rangkaian pembukaan dan kunjungan kerja anggota DPR RI yang juga hadir artis pentolan Band Ungu (PS) manggung di depan petinggi di Kabupaten Enrekang menjadi perhatian Polres Enrekang.
“Aparat tetap membantu suksesnya pelaksanaan MTQ yang rutin dilaksanakan setiap 2 tahun sekali di kabupaten Enrekang melalui langkah langkah mengawal keamanan, ketertiban serta mengacu prokes Covid-19 yang ketat,” ungkap Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, Kamis (3/3/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, terkait hadirnya artis, pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan panitia, dan hanya berupa surat penyampaian, sehingga round offnya mengacu kepada susunan acara tanpa kehadiran PS membawakan lagu singlenya.
Sementara, Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan menerangkan tidak ragu mengambil langkah konstruktif untuk tetap menegakkan prokes Covid-19 dan tetap bermasker.
Ia pun menepis rumor terjadinya kecolongan dari kepolisian dalam tugas mengawal dan menjaga ketertiban demi kelancaran MTQ.
“Sedari awal pihak panitia pun sudah diingatkan dan berkomitmen akan melaksanakan langkah langkah sesuai prokes Covid-19, dari aparat pun secara humanis menghimbau tertib dan bermasker dan menjaga jarak,” jelasnya.
Terjadinya simpang siur penerapan langkah oleh jajaran polres Enrekang telah dijawab tegas tetap dilakukan langkah koordinasi serta pemanggilan panitia dalam tugas Satgas Covid-19 bersama panitia acara MTQ saat ini proses penyelidikan.
Intinya kata AKP Saharuddin, proses hukum tetap berjalan apakah ada pelanggaran perundangan dari kegiatan tersebut, sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat yang berlebihan dan mengarah terjadinya pelanggaran penegakan prokes covid-19 di status level 2 ini.
“Hal pemahaman yang harus tetap dijaga agar kedisplinan dalam mencegah aktifitas yang berlebihan dimasa pandemi saat ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini memasuki level 3 diawal Maret ini,” ungkapnya saat acara Coffee morning.
Lebih jauh, terkait langkah kepolisian akan pelanggaran yang terjadi dikatakan, apabila didapat dua unsur alat bukti yang cukup, dan saat ini sedang proses penyelidikan dengan mengundang 6 orang untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut.
“Sementara ini TNI/POLRI beratensi dalam perkembangan lingkungan global terus menggalakkan vaksinasi, dan tetap waspada terhadap Situasi yang berkembang sebagaimana anjuran pemerintah dan kepolisian akan adanya ancaman Covid-19 (Omicron) tidaklah diabaikan,” terangnya.
Sementara itu, ketua panitia MTQ H. Agus Sallangan saat dikonfirmasi menampik jika dikatakan bahwa pembukaan MTQ ke-38 tahun 2022 tidak taat prokes.
“Panitia pelaksana itu kegiatannya sangat terkontrol, disemua titik kita terapkan prokes sesuai aturan. Pada saat acara pembukaan MTQ semua peserta duduk ditempat yang sudah disiapkan panitia,” kata Agus Sallangan.
Terkait kerumunan yang terjadi saat kehadiran publik figur (PS), menurut Kabag Kesra itu diluar kendalinya, sehingga dengan besar hati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Untuk itu mewakili teman-teman panitia, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas kegiatan ini, kedatangan (PS) itu diluar kuasa kami,” ujar Kabag Kesra.(adv)
Reporter : Armin