• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Agustus 2020
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Parepare, kembali membagikan biaya kuota internet bagi anak didiknya. Kuota internet mendukung pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid -19.

Kepala UPTD SMP Negeri 9 Kota Parepare, Kamaruddin, M Pd mengaku, sekolah membantu biaya kuota internet bagi anak didik agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik melalui daring.

Selain itu, kata dia meringankan kesulitan orang tua membeli kuota internet di tengah pandemi virus mematikan itu.

“Kami ingin pembelajaran jarak jauh berjalan lancar sesuai kurikulum. Kami juga imbau anak didik yang kesulitan mengikuti pembelajaran via daring agar menghubungi sekolah atau wali kelas,” ujar mantan Kepala SMP Negeri 11 Kota Parepare itu.

Saat ini, aktivitas belajar rumah dipandu guru secara daring atau online. Termasuk rapat-rapat guru secara daring. Kegiatan yang harus dikerjakan di sekolah mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.

Berita Terkait

Siswa SMP Negeri 9 Parepare Sabet Juara 1 dan 2 di Gebyar Anak Indonesia Hebat 2025

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Meriahkan Hari Guru, SMPN 9 Parepare Gelar Baperan

Biasakan Hidup Sehat, SMPN 9 Punya Program Markisa hingga Inovasi Gembira

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan peserta didik membeli kuota internet mendukung proses belajar mengajar di rumah.

Dilansir laman kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadie Makarim telah merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Mendikbud berlakukan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Permendikbud baru itu, diatur ketentuan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan peserta didik dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19.

Pembiayaan langganan daya dan jasa tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Perubahan Permendikbud, Nadiem, meningkatkan fleksibilitas penggunaan dana BOS yang menjadi diskresi kepala sekolah.

Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki diskresi dalam penggunaan dana BOS karena kepala sekolah adalah pihak yang paling tahu tentang kebutuhan operasional sekolah maupun kebutuhan guru dalam proses belajar mengajar.

Penggunaan dana BOS untuk membeli pulsa internet juga menjadi diskresi kepala sekolah melalui konsultasi dengan komite sekolah dan diskusi dengan guru-guru.

Pelaporan sekolah dalam penggunaan dana BOS harus diumumkan di papan sekolah maupun pelaporan secara daring.(er)

Terkait: KemendikbudKepala SekolahKuota InternetSekolah DaringSMP Negeri 9 Parepare

TerkaitBerita

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan