PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Prof. Hannani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen serta SK Kenaikan Pangkat bagi 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang berlangsung di Aula Mini Gedung Rektorat Lantai 2 pada, Selasa (04/03/2025).
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur sekali karena di bulan suci ramadan ini beberapa dosen dan tendik mendapatkan SK kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat. Ini juga menjadi salah satu prestasi bagi kelembagaan, khususnya IAIN Parepare,” ujarnya.
Hannani juga memberikan apresiasi kepada tim kepegawaian atas sinergi mereka dengan para ASN dalam membantu pengurusan kenaikan jabatan dan kepangkatan. “Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim kepegawaian yang telah bersinergi dengan baik,” tambahnya.
Rektor menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan atas dedikasi pegawai, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras para ASN. Namun, ini juga merupakan tanggung jawab besar untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tutur Prof. Hannani.
Hannani juga mendorong para dosen untuk semakin produktif dalam bidang akademik dan penelitian, serta tenaga kependidikan untuk terus memberikan pelayanan yang optimal bagi mahasiswa dan civitas academica.