• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Sepasang Pengedar Sabu di Palopo Diringkus Polisi

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
15:30, 21 Februari 2017
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit

PALOPO, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, meringkus dua orang pengguna dan pengedar sabu, Selasa 21 Februari. Keduanya diringus didua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kaur Bin Ops Satnarkoba Palopo, Ipda Langkaryanto menjelaskan, kedua pelaku kedapatan membawa dan memiliki narkoba, masing-masing Ria alias Cici ditangkap di rumahnya di Jalan Merdeka dan setelah dilakukan pengembangan polisi menangkap pengedar bernama Mustalient di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palopo.

“Diduga sabu didapatkan dari jaringan Makassar yang diselundupkan lewat pelabuhan di Luwu,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti milik mustalient berupa uang Rp500ribu, dua potongan kaca pirex, dua batang pipet plastik, satu penutup bong, dua korek api gas, dua batang kaca pirex, lima saset ukuran kecil berisi sabu dan satu unit telepon genggam.

Sementara barang bukti milik Ria berupa dua sashet sabu ukuran kecil, dan satu unit telepon genggam.  Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Kota Palopo. Para pelaku terancam hukuman penjara dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ran/ris)

Baca Juga

Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan 4,6 Kg Narkotika dan 4.200 Pil Ekstasi di Sidrap

Berhasil Bawa Sabu dari Kaltim ke Parepare, IQL Dapat “Hadiah” Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Terkait: PalopoSabu

BERITA TERKAIT

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono merilis pengungkapan narkotika di Mapolres Sidrap dalam kunjungan kerjanya, Rabu (19/2/2025). Foto: Faizal Lupphy

Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan 4,6 Kg Narkotika dan 4.200 Pil Ekstasi di Sidrap

19 Februari 2025
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1kg---Foto:Ist---

Berhasil Bawa Sabu dari Kaltim ke Parepare, IQL Dapat “Hadiah” Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

23 November 2024
Polres Parepare melakukan pemusnahan sabu di Aula Baruga Pratistha Polres Parepare, Jumat (22/11/2024). --Foto: Faizal Lupphy/Pijarnews.com--

Dibungkus Teh, Ternyata Berisi 1 Kg Sabu hingga Dimusnahkan Polres Parepare

22 November 2024

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

4 September 2024

Kejari Parepare Musnahkan BB 56 Perkara, Ada Rokok, Sabu hingga Sajam

18 Juli 2024

Hadirkan Puluhan Pelajar, Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dari 9 Jenis Kasus

3 Juli 2024
Selanjutnya

Prof Ismail Suardi Wekke Berbagi Tips Meraih Beasiswa di Umpar

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.