• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 13 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Sempat Molor, Penetapan Ranperda APBD-Perubahan Parepare Akhirnya Dimulai

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:05, 28 September 2020
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Sempat Molor, Penetapan Ranperda APBD-Perubahan Parepare Akhirnya Dimulai

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare kembali menggelar Rapat paripurna persetujuan bersama penetapan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang APBD-Perubahan tahun anggaran 2020, Senin (28/9/2020).

Meski sempat molor dari yang dijadwalkan pukul 09.00 Wita, baru dimulai pukul 13.25 Wita. Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Parepare hadir dan dinyatakan kuorum.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe beserta wakilnya, Pangerang Rahim dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir pada rapat paripurna tersebut.

“Setelah jumlah Anggota DPRD Parepare yang hadir sebayak 24 orang, maka rapat paripurna dinyatakan kuorum,” kata Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, jika APBD-Perubahan itu harus segera ditetapkan. Sebab, kata dia, batas waktunya sudah sangat mepet, yakni 30 September.

Baca Juga

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Pertanian, TPA Hingga Kantor Gadis

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

“Dalam APBD-Perubahan itu banyak perubahan yang dilakukan pemerintah karena ada pendanaan Covid. Kalau ini tidak segera ditetapkan, bisa menjadi sorotan pusat,” jelas legislator Demokrat itu.

Setelah dibuka, rapat langsung diawali dengan pembacaan hasil Banggar dan pandangan Fraksi. Dilanjutkan pembacaan berita acara penetapan APBD-Perubahan.

Kemudian, permintaan persetujuan penetapan Ranperda kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Selanjutnya, penandatangan persetujuan antara Wali Kota dan DPRD. Dan yang terakhir, pandangan Wali Kota Parepare.

Setelah ditetapkan, APBD-Perubahan tahun anggaran 2020 itu, akan menjadi acuan OPD dalam berkegiatan.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Parepare yang hadir pada paripurna penetapan APBD-Perubahan itu yakni,
1. Andi Nurhatina
2. Kaharuddin Kadir
3. Mulyadi
4. Sulaeman
5. Indria Sari Husni
6. Rahmat Sjamsu Alam
7. Bambang Nasir
8. Yangsmid Rahman
9. Musdalifa Pawe
10. Ibrahim Suanda
11. Satria Wayang
12. Rudy Najamuddin,
13. Namri Nasir
14. Andi Fudail
15. Amir Mahmud
16. Sudirman Tansi
17. Hermanto
18. Tasming Hamid
19. Yasser Latief
20. Suyuti
21. Asmawati
22. Kamaluddin Kadir
23. Afriani Djamaluddin
24. Ariani

Sebelumnya, rapat paripurna itu sempat ditunda. Sebab, jumlah Anggota DPRD Kota Parepare yang hadir pada 25/9 lalu tidak mencukupi aturan tata tertib rapat. Yakni 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Atau dengan jumlah 17 orang.

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: APBDDPRDParepareRapat ParipurnaWalikota Parepare

BERITA TERKAIT

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Pertanian, TPA Hingga Kantor Gadis

12 Mei 2025

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

12 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Gala Dinner Munas VII APEKSI di Surabaya, Jadi Momen Wali Kota Parepare Perkuat Jejaring

8 Mei 2025

Kaprodi PAI dan Bahasa Arab IAIN Parepare Raih Gelar Doktor

7 Mei 2025

Kunker ke Jatim, Wali Kota Parepare Belajar Pelayanan Publik Modern

6 Mei 2025
Selanjutnya
Hendak Cebok, Warga Jalan Anggrek Pinrang Terpleset dan Meninggal

Hendak Cebok, Warga Jalan Anggrek Pinrang Terpeleset dan Meninggal

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.