toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 15 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Selain Ngojek Warga Parepare Ini Sambil Nyolong, Ditangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23:11, 09 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal
Waktu Baca: 1 menit
Selain Ngojek Warga Parepare Ini Sambil Nyolong, Ditangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Ini

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengamankan Syamsuriadi Alias Adi (30) warga Jalan Takkalao Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Minggu (9/01/2022)

Adi merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian. Petugas mengamankannya di jalan Daeng Patompo, Kelurahan Ujung Sabang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Terduga pelaku merupakan tukang Ojek, dia berhasil diamankan saat hendak menjual handphone hasil curiannya saat unit gabungan Polres Parepare melakukan penangkapan.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Kasat Reskrim polres Parepare AKP Hasdin mengungkapkan, berdasarkan laporan tanggal 08 Januari 2022 pukul 24.00 Wita Resmob Polres Parepare Langsung melakukan pencarian.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian di lokasi kejadian (TKP),” ungkap AKP Hasdin

AKP Hasdin mengatakan, setelah pihaknya berhasil mengamankan penadah barang yang diperoleh dari hasil kejahatan di kabupaten Pinrang. Tim gabungan Polres Parepare kemudian bergerak mengamankan Syamsuriadi.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Begini Jadinya Saat Seorang Pria di Pinrang Kepergok Mencuri di Rumah TNI

Berawal Dari Ringannya Tas, Barang Warga Pinrang Ternyata Digasak Residivis

“Setelah kami terlebih dahulu mengamankan penadahnya, dari hasil introgasi yang kami lakukan kemudian kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak menjual handphone hasil curiannya,” ujarnya

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga unit HP jenis VIVO Y91,OPPO, A12, OPPO, A3S Warna Hitam dan Uang tunai sebanyak Rp. 600.000, -(Enam ratus ribu rupiah) serta satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku melancarkan aksinya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Syamsuriadi di jerat pasal 363 Kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(mt/rls)

Terkait: HPmencuriTukang Ojek

BERITA TERKAIT

Begini Jadinya Saat Seorang Pria di Pinrang Kepergok Mencuri di Rumah TNI

Begini Jadinya Saat Seorang Pria di Pinrang Kepergok Mencuri di Rumah TNI

30 Desember 2024
Berawal Dari Ringannya Tas, Barang Warga Pinrang Ternyata Digasak Residivis

Berawal Dari Ringannya Tas, Barang Warga Pinrang Ternyata Digasak Residivis

4 September 2024
Cari Aplikasi Haram, HP Polisi di Pinrang Disidak

Cari Aplikasi Haram, HP Polisi di Pinrang Disidak

9 Juli 2024
Main Bola, Warga Sidrap Kehilangan Dua Hp, Usai Diselidiki Ternyata Ini Terduga Pelakunya

Main Bola, Warga Sidrap Kehilangan Dua Hp, Usai Diselidiki Ternyata Ini Terduga Pelakunya

4 Juni 2024
Beberapa Kali Aksi, Pencuri di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Beberapa Kali Aksi, Pencuri di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

17 April 2024
M Lari ke RSUD Nemal Sidrap Usai Kepergok Mencuri hingga Diamankan Polisi

M Lari ke RSUD Nemal Sidrap Usai Kepergok Mencuri hingga Diamankan Polisi

27 Maret 2024
Selanjutnya
Jember Dilanda Banjir, Satu Warga Meninggal dan Satu Orang Hilang

Jember Dilanda Banjir, Satu Warga Meninggal dan Satu Orang Hilang

Berita Terbaru

Kerja Kolektif, Ketua Bidang PD IPM Gowa Berterima Kasih Accelational Generational 2025 Sukses Digelar

Kerja Kolektif, Ketua Bidang PD IPM Gowa Berterima Kasih Accelational Generational 2025 Sukses Digelar

15 Desember 2025
Dosen Unhas dan Umma Maros Berkolaborasi Ubah Limbah Cangkan Menjadi Pakan Ternak

Dosen Unhas dan Umma Maros Berkolaborasi Ubah Limbah Cangkan Menjadi Pakan Ternak

15 Desember 2025
Tim pengabdian Masyarakat Unhas Gandeng Tim Garam UTM Madura Memberikan Penyuluhan Garam di Maros

Tim pengabdian Masyarakat Unhas Gandeng Tim Garam UTM Madura Memberikan Penyuluhan Garam di Maros

15 Desember 2025
Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

15 Desember 2025
6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

15 Desember 2025
Darul Aman Peduli Antar Amanah Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terisolasi

Darul Aman Peduli Antar Amanah Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terisolasi

15 Desember 2025
Di Sebuah Kafe di Parepare, Tatapan Berujung Petaka

Di Sebuah Kafe di Parepare, Tatapan Berujung Petaka

15 Desember 2025
IAIN Parepare Raih Akreditasi Unggul, Wali Kota Parepare Sampaikan Apresiasi

IAIN Parepare Raih Akreditasi Unggul, Wali Kota Parepare Sampaikan Apresiasi

15 Desember 2025
Dikomandoi Prof. Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional

Dikomandoi Prof. Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional

15 Desember 2025
45 Rumah dan 2 Sekolah Rusak Parah di Pinrang

45 Rumah dan 2 Sekolah Rusak Parah di Pinrang

15 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.