toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 8 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Sekda Parepare Blender Obat Ilegal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:22, 26 Februari 2025
di Pemkot Parepare
Waktu Baca: 1 menit
Sekda Parepare Blender Obat Ilegal

Sekda Parepare, Muh Husni Syam (Kedua dari Kanan) Turut Memusnahkan Obat Farmasi Hasil Rampasan di Kejaksaan Negeri. Foto: Faizal Lupphy.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam turut memusnahkan 16.870 butir obat farmasi hasil rampasan di Kejaksaan Negeri Parepare. Pemusnahan tersebut, telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Pemusnahan obat ilegal Ini adalah proses penegakan hukum yang mencerminkan bahwa pemerintah hadir melindungi masyarakat,” kata Husni kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu (26/2/2025).

Husni melanjutkan, hal ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di Parepare. Dia juga memperingatkan bagi pelaku usaha agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain Sekda Parepare yang hadir, pemusnahan yang dipimpin Kajari Parepare, Abdillah disaksikan langsung sejumlah pejabat, Ketua Pengadilan Negeri, Musyafir serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Balai POM.

Honest Card

“Kita musnahkan barang obat-obatan farmasi, menyelesaikan eksekusi barang tersebut, karena kalau lama tersimpan bisa menjadi penyakit juga. Sehingga harus dimusnahkan,” ungkap Kajari Parepare, Abdillah.

Baca Juga

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor: 221/Pid.Sus/2024/PN Pre, tanggal 04 Februari 2024 mencakup 16.870 butir obat, 8 botol obat sirup, 76 tube cream yang terdiri dari 81 jenis obat farmasi.

Proses pemusnahan obat farmasi itu, dilakukan dengan cara obat-obatan dituang diblender yang berisi air. Kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai yang mengandung kimia.

Cara tersebut dilakukan agar Kejaksaan Memastikan, oknum yang nakal tidak dapat menggunakannya kembali. Kejaksaan Negeri juga mendorong Satpol PP agar lebih intensif mengawasi peredaran obat-obatan di Kota Parepare.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati membeli obat dan memastikan apotek yang dikunjungi memiliki izin resmi,” ujar Abdillah.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Obat IlegalPareparePemkotPemusnahanSekda

BERITA TERKAIT

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

7 November 2025
Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

7 November 2025
Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

7 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
Selanjutnya
Lagi, Unibos Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang  Kebijakan Pembangunan dan Ilmu Ekonomi

Lagi, Unibos Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kebijakan Pembangunan dan Ilmu Ekonomi

Berita Terbaru

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

7 November 2025
Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

7 November 2025
Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

7 November 2025
Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

7 November 2025
Hati-Hati, Anakku: Skill AI Itu Pedang Bermata Dua, Siapa Tuan yang Kau Pilih di Perang Digital?

Hati-Hati, Anakku: Skill AI Itu Pedang Bermata Dua, Siapa Tuan yang Kau Pilih di Perang Digital?

7 November 2025
Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

7 November 2025
Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

7 November 2025
Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z  Mencapai 2045

Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z Mencapai 2045

7 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.