SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kapolres Sidrap beserta jajarannya tak main-main dengan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Kemarin, Senin 24 Juni 2019 Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap menciduk tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi berbeda.
Tiga terduga pelaku yang diciduk itu dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono di sela-sela kegiatan jalan sehat di halaman Mapolres Sidrap.
“Sore kemarin, kami berhasil mengungkap penyalagunaan narkoba di wilayah Kecamatan Baranti dan Panca Rijang. Saat ini tiga terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Sidrap,” ungkapnya, Selasa, 25 Juni 2019.
Sementara Kepala Satresnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi menyebutkan penangkapan tiga terduga pelaku berdasar informasi masyarakat.
“Terduga pelaku yang diamankan yakni Firmansyah (30) asal Jalan Pesantren Timur, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti yang mengantongi satu sachet kecil kristal yang diduga narkoba jenis sabu. Berdasarkan hasil pengembangan polisi selanjutnya menangkap lelaki Ansar L (26) yang bekerja sebagai tukang kayu asal Jalan Pesantren Timur, Kelurahan Benteng, Baranti membawa dua sachet sabu seberat 68,44 gram,” sebutnya.
Sementara di Lanrang, Kecamatan Panca Rijang, lanjut Badollahi berhasil menangkap Andi Sukarnain (23) asal Desa Bulo Panca Rijang yang membawa dua sachet sabu.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa pireks atau alat isap, HP genggam berbagai merk, dompet pelaku, sebuah tempat rokok aluminum merk gudang garam warna merah, sebuah tempat kacamata warna hitam, dan sebuah timbangan digital. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna