SIDRAP, PIJARNEWS. COM— Sebuah lembaga diduga menawarkan jasa tes psikologi yang menyasar Sekolah Dasar di Kabupaten Sidrap. Awalnya, tes tidak dipungut biaya alias gratis, namun anehnya siswa harus membayar, jika ingin melihat hasil tesnya dengan tarif Rp65 ribu per siswa, seperti yang tertulis dalam surat yang beredar.
Sementara pihak sekolah cukup tertekan, sebab lembaga inisial KG diduga berdalih telah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan.
Namun klaim tersebut dibantah keras oleh Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Faizal Sehuddin.
“Tidak ada itu. Saya bahkan baru tahu informasi ini,” tegasnya saat dikonfirmasi Media.
Faizal mengaku langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi sekolah-sekolah yang telah disambangi lembaga tersebut dan meminta kegiatan tersebut dihentikan.
“Saya minta sekolah jangan layani. Jangan ada lagi aktivitas dari lembaga ini,” ujarnya dengan nada serius.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dan memastikan tidak ada lagi oknum atau lembaga tidak resmi yang memanfaatkan institusi pendidikan untuk keuntungan pribadi. (*)