toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 5 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Sebelum Tetapkan Standar Pelayanan, Disdukcapil Parepare Minta Masukan Stakeholder

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:51, 01 April 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit
Sebelum Tetapkan Standar Pelayanan, Disdukcapil Parepare Minta Masukan Stakeholder

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Sebelum menetapkan standar pelayanan Tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare meminta masukan berbagai pihak, termasuk dari Forum Anak Kota Parepare, hal itu di ungkapkan Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Adi Hidayah menjelaskan pelibatan stakeholder dalam penyusunan standar pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pemanfaatan data itu dilakukan untuk meminta masukan terkait standar pelayanan Dinas Dukcapil Tahun 2021.

‘’Kami melibatkan banyak pihak dalam menyusun standar pelayanan tahun 2021 ini, termasuk dari Forum Anak Kota Parepare,’’ ujarnyaml.

Sejumlah masukan dari stakeholder dibahas dalam forum tersebut, di antaranya masukan terkait persyaratan dan prosedur perubahan status kawin dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Prosedur penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dan sinkronisasi data peserta didik dengan data Dinas Dukcapil.

‘’Di Undang-Undang Perkawinan tidak mengenal kawin tidak tercatat seperti yang diakomodasi dalam penerbitan dokumen Kartu Keluarga dan KTP-el,’’ kata Amir Said, S.Ag, Ketua BKPRMI Kota Parepare yang juga Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bacukiki Barat.

Baca Juga

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

Muda-Mudi Tuna Wicara Bersatu Dalam Cinta

Aturan terkait perubahan status kawin tidak tercatat dalam Kartu Keluarga dan KTP-el, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019.

‘’Selain mencatatkan status kawin belum tercatat pada penduduk yang sudah menikah, tapi belum dicatatkan secara resmi, kami juga mendorong penduduk untuk melakukan isbat nikah,’’ jelas Adi Hidayah.

Pada kesempatan yang sama, Mustadirham, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare berharap bisa berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil, terutama dalam penerimaan peserta didik baru.

‘’Sinkronisasi data dengan Dukcapil sangat dibutuhkan dalam penerimaan siswa baru dan perbaikan data peserta didik,’’ ujar Mustadirham.

Terkait harapan Mustadirham itu, Adi Hidayah menawarkan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk berkolaborasi dalan pemenuhan dokumen Adminduk pada anak.

‘’Kami minta kalau bisa, KIA ikut menjadi syarat tambahan yang sifatnya tidak wajib dalam penerimaan siswa baru,’’ harap Adi Hidayah.

Sementara itu, Muhammad Fahrul yang merupakan utusan Forum Anak Kota Parepare berharap forumnya bisa berkolaborasi dalam penerbitan akta kelahiran dan KIA bagi anak di Kota Parepare.

‘’Kami punya program kerja terkait pemenuhan akta kelahiran dan KIA bagi anak tahun ini, kami harap bisa menggandeng Dinas Dukcapil,’’ ujar Fahrul.

Terkait: Disdukcapil ParepareForum anakKUA

BERITA TERKAIT

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

4 November 2023
Muda-Mudi Tuna Wicara Bersatu Dalam Cinta

Muda-Mudi Tuna Wicara Bersatu Dalam Cinta

28 Januari 2022
Baznas Enrekang Salurkan Bantuan untuk Mualaf di Alla

Baznas Enrekang Salurkan Bantuan untuk Mualaf di Alla

5 Mei 2021
Inginkan Teman Menjemur Gabah, Alasan Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Sang Pujaan Hati

Inginkan Teman Menjemur Gabah, Alasan Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Sang Pujaan Hati

24 April 2020
Begini Kisah Cinta WNA Rusia Nikahi Putri Asal Sulsel

Begini Kisah Cinta WNA Rusia Nikahi Putri Asal Sulsel

29 Februari 2020
Dugaan Pungli, Kepala KUA Sebut Ada Oknum Mengatasnamakan KUA Duampanua

Dugaan Pungli, Kepala KUA Sebut Ada Oknum Mengatasnamakan KUA Duampanua

3 Oktober 2019
Selanjutnya
Gelar Pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik, Bupati Sidrap Jelaskan Tujuannya

Gelar Pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik, Bupati Sidrap Jelaskan Tujuannya

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.