Foto: Dosen Departemen Gizi FK-KMK UGM, Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih
YOGYAKARTA, PIJARNEWS.COM – Satu tahun sudah program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan di Indonesia. Meski membawa misi mulia mencegah stunting demi Indonesia Emas 2045, program unggulan ini masih dibayangi berbagai anomali, mulai dari isu keracunan massal hingga risiko kesehatan jangka panjang.
Dosen Departemen Gizi FK-KMK UGM, Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, menekankan bahwa program school lunch adalah kewajiban negara terhadap warga negaranya. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan.
“Terlepas dari agenda politik, program ini wajib bagi negara. Namun, penanganannya tidak bisa main-main karena anak sekolah dan ibu hamil adalah kelompok risiko tinggi,” ujar Mirza dalam keterangannya, dikutip Pijarnews.com pada ugm.ac.id, Sabtu (10/1/2026).
Soroti Risiko Keracunan dan Solusi Dapur Sekolah
Menanggapi rentetan kasus keracunan massal, Mirza menilai perlunya pengawasan ketat pada setiap proses penyiapan makanan. Ia mengusulkan agar sekolah diberikan tanggung jawab mandiri dalam penyediaan makan siang.
“Jika sekolah yang mengelola, pengawasan jadi lebih efektif karena cakupannya kecil. Penggunaan bahan pangan lokal juga bisa dipastikan, sehingga risiko kesalahan distribusi dan keamanan pangan terminimalisir,” jelasnya.
Waspada “Bom Waktu” Penyakit
Kronis Salah satu poin krusial yang disoroti adalah penggunaan Ultra Processed Food (UPF) dalam menu MBG. Menurut Mirza, pemberian produk olahan yang tinggi gula, garam, dan natrium kepada anak-anak bertentangan dengan kampanye Kementerian Kesehatan.
“Dampaknya mungkin tidak terlihat sekarang, tapi 10–15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu penyakit kronis bagi generasi mendatang,” tegas Mirza.
Ia juga mengkritik penyeragaman menu yang mengabaikan kultur daerah. Mirza berpendapat pangan lokal harus diberi ruang lebih besar. “Papua tidak bisa disamakan dengan Jawa. Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu tidak pas dengan konteks lokal,” tambahnya.
Sebagai langkah evaluasi, Dr. Mirza menekankan tiga strategi utama agar program ini tidak justru menjadi beban kesehatan di masa depan.
Pertama adalah penegakan ketat keamanan pangan dengan memberikan sanksi atau efek jera bagi pihak pengelola (SPPG) yang melanggar prosedur demi menjaga amanah besar wajah presiden.
Kedua, diperlukannya pendampingan ilmiah dari perguruan tinggi untuk memantau status kesehatan, kebugaran, dan pertumbuhan anak secara berkala.
Terakhir, kebijakan pemerintah harus fleksibel dan terbuka terhadap kajian ilmiah agar jika ditemukan bukti perlunya perbaikan, langkah responsif dapat segera diambil demi menjaga target Indonesia Emas.
“Jangan sampai pada 2045, generasi yang kita harapkan justru menjadi beban kesehatan bagi negara,” pungkasnya. (*)
Penulis: Faizal Lupphy

















