Foto:Prof. Dr. Rahmawati, M.Ag
PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare siap mencatatkan sejarah besar dalam dunia akademik hukum Islam. Sosok Prof. Dr. Rahmawati, M.Ag resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Fikih Munakahat pada Selasa lalu, (10/2/2026).
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni biasa. Prof. Rahmawati membawa gagasan segar yang menantang kemapanan hukum keluarga Islam lewat orasi ilmiahnya yang bertajuk “Reorientasi Kajian Fikih Munakahat dalam Menjawab Tantangan Globalisasi”.
Dalam orasinya, Prof. Rahmawati menyoroti fenomena pelik di era digital, mulai dari perkawinan campuran lintas negara hingga tren nikah siri online yang kian marak. Menurutnya, fikih tidak boleh lagi menjadi teks statis yang kaku.
“Fikih munakahat menghadapi tantangan serius. Apakah tetap menjadi teks hukum yang statis atau bertransformasi menjadi instrumen normatif yang mampu menjawab problem kemanusiaan kontemporer?” tegas Prof. Rahmawati.
Ia mendorong tiga pilar utama dalam transformasi hukum keluarga, pertama Penguatan Maqashid Syariah, Integrasi Sosiologis dan Dialog Hukum Modern.
Bagi Prof. Rahmawati, hubungan suami-istri adalah sebuah kemitraan (partnership), bukan hubungan atasan dan bawahan.
Penakluk Puncak Akademik
Perjalanan hidup Prof. Rahmawati adalah kisah from zero to hero. Lahir di Desa Kaluppang, Enrekang pada 1 September 1976, ia merupakan anak ketujuh dari tujuh bersaudara.
Meski tumbuh dalam keterbatasan dengan ayah lulusan SMP dan ibu yang tidak tamat SD semangat belajarnya justru membara.
Jejak pendidikannya terekam mulai dari SDN 45 Pinrang, Madrasah Ibtidaiyah Mangkoso, hingga merantau ke Yogyakarta untuk menempuh studi di IAIN/UIN Sunan Kalijaga (S1 dan S2), dan meraih gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar.
Dalam kariernya Prof. Rahmawati juga memiliki sejumlah deretan pretasi diantaranya Satya Lencana Karya Satya yang Dianugerahkan oleh Presiden RI (2016), Dosen Paling Produktif sebagai Peraih penghargaan publikasi jurnal internasional (2023) dan Pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Parepare.
Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hanani, M.Ag., mengaku bangga atas pencapaian ini. Ia berharap kehadiran Prof. Rahmawati mampu memperkuat tradisi akademik kampus.
Selain Prof. Rahmawati, senat juga mengukuhkan dua guru besar lainnya yaitu Prof. Dr. Hj. Muliati, M.Ag. (Bidang Teologi Islam) dan Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd. (Bidang Metode Pembelajaran Bahasa Arab Kontemporer).
Di akhir persiapannya, Prof. Rahmawati sempat menitikkan air mata saat mengenang kedua orang tuanya yang telah tiada. “Sepatutnya gelar ini adalah milik mereka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Faizal Lupphy














