• Tentang Kami
  • Tim Redaksi & Non Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 5 Februari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Satgas Raika Cek Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Toko Agung

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Agustus 2021 05:40
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit baca
FacebookWhatsappTwitterTelegram

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Satuan petugas pengurai kerumunan (raika) mendadak melakukan kunjungan di toko Agung, Jl Ratulangi, Kamis (26/8/2021).

Kedatangan satgas ini untuk mengecek penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang sedang dilakukan.

Baca Juga

Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Tempat Isolasi Apung Pasien Covid-19

Menengok Pesantren Muhammadiyah Hizbul Wathan yang Taat Tegakkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Makassar, M. Muflih mengatakan kedatangannya untuk memastikan setiap pengunjung diperiksa status vaksinasi mereka sebelum masuk di toko perlengkapan alat tulis terbesar di Kota Makassar itu.

Hal itu merupakan kewajiban seperti yang diatur dalam PPKM level 4 di Makassar.

“Yang masuk ke tempat usaha ini untuk mewajibkan memakai aplikasi peduli lindungi atau minimal bisa memperlihatkan telah divaksin pertama,” jelasnya.

Ternyata dari temuan satgas, aplikasi tersebut belum diterapkan dan pengunjung melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Pengelola langsung diberikan teguran.

“Jadi jumlah pengunjung tadi ada kepadatan. Kami tegur pengelolanya dan berjanji mengurangi kepadatan pengunjung dan jangan berkerumun,” tambah Muflih.

Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan swab di tempat karyawan yang bekerja di tempat itu.  Banyak di antara mereka yang mencoba menghindari petugas. Sehingga pelaksanaan belum maksimal. Hanya 23 orang yang menjalani pemeriksaan dari 70 alat swab antigen yang disiapkan pemerintah.

Mufli menjelaskan mekanisme yang diambil di tempat usaha. Jika ditemukan ada pegawai terkonfirmasi, bakal dilakukan penutupan sementara hingga lima hari untuk sterelisasi.

“Itu 5 hari SOP-nya kalau ada yang positif covid 19,”  katanya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Cegah Covid19

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto meninjau kesiapan KM Umsini sebagai tempat isolasi apung pasien Covid-19

Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Tempat Isolasi Apung Pasien Covid-19

15 Juli 2021
Suasana outing class yang tetap menerapkan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Muhammadiyah Hizbul Wathan

Menengok Pesantren Muhammadiyah Hizbul Wathan yang Taat Tegakkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi

28 Juni 2021
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

Danny Temukan Masih Banyak Jemaah Belum Bermasker di Masjid

25 Juni 2021
Rektor Unibos, Prof Saleh Pallu, M.Eng menjalani vaksinasi Covid-19, kemarin.

Karyawan dan Sivitas Akademika Bosowa Education Jalani Vaksinasi Covid-19

25 Juni 2021
Wakil Rektor II Unismuh, Dr H Andi Syukri meninjau persiapan pelaksanaan vaksinasi covid di RS PKU Muhammadiyah Makassar, kemarin.

Hari Ini hingga Besok,Unismuh Gelar Vaksinasi Massal

25 Juni 2021
Andi Patiware selaku Master Covid-19 Kecamatan Ujung Pandang

Puluhan Pekerja Sempat Positif Covid, Pembangunan Apartemen 31 Sudirman Suites Kembali Dilanjutkan

19 Juni 2021
Selanjutnya

Penyaji Pada Konferensi Internasional, Dosen Febi IAIN Parepare Bahas Soal Ini

Berita Terkini

Ajatappareng

Posko Bencana Banjir Pemkot Parepare Aktif Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

5 Februari 2023
Advertorial

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan TA 2023 Rp 25 M, untuk Pembangunan Kolam Labuh, Jalan dan Subsidi Transportasi Darat

5 Februari 2023
Advertorial

63 Tahun Bulukumba, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea

5 Februari 2023
Advertorial

Apresiasi Gubernur Melalui Bantuan Keuangan Daerah, Bupati Bulukumba: Bersama Lebih Kuat

5 Februari 2023
Ajatappareng

Puluhan Pemilik Mobil Pickup Datangi Kebun Milik Wakil Ketua DPRD Sulsel di Sidrap

4 Februari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist