• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 19 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama COVID-19

Satgas Covid Unhas Bantu Pemkot Makassar 5.000 Botol Minyak Kayu Putih

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11:40, 20 Juli 2020
di COVID-19, Kesehatan
Waktu Baca: 1 menit

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Satgas covid-19 Unhas mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di kota Makassar, seperti terlihat pada Senin (20/7/2020), Mantan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Idrus Paturusi bersama Tim Satgas Covid-19 Unhas menyerahkan langsung bantuan 5.000 botol minyak kayu putih Caplang untuk dibagikan secara gratis kepada pasien penderita Covid di Makassar.

“Berbagai upaya percepatan penanganan Covid, baik itu edukasi protokol kesehatan, upaya preventif dan pengawasan secara massif dilapangan, termasuk juga treatment sepeti hari ini yang disarankan oleh Prof Idrus. Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, Insya Allah ini akan kita salurkan ke pihak yang membutuhkan,” kata Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin di Balaikota.

Prof Idrus menjelaskan minyak kayu putih ini memang tengah diteliti atas kerjasama Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin.

“Akan dibagikan secara gratis ke pusat-pusat isolasi wisata covid atau pun yang isolasi mandiri. Kita juga akan melihat sejauh mana dampaknya, akan tetapi sejauh ini terjadi perbaikan klinis terhadap yang menggunakan minyak kayu putih ini,” terangnya.

Hal ini juga kata dia sebagai upaya penyembuhan alternatif karena belum adanya vaksin. Sedangkan minyak kayu putih sudah digunakan turun temurun oleh masyarakat. Jadi sangat direkomendasikan, apalagi merupakan jenis herbal yang tidak memiliki efek samping.

Baca Juga

Rakor di Unhas, Tasming Hamid Dorong Kemitraan Strategis untuk Parepare Maju

Selvi Ananda ke Makassar, Wali Kota Makassar – Wawali dan Ketua PKK Dampingi dalam Misi Lestarikan Budaya

“Paling tidak bisa membantu, dan siapa tahu penelitian kita itu signifikan memberikan efek penyembuhan dan kemudian bisa kita buktikan eukaliptus ini membunuh virus tentu luar biasa. Karena murah, tradisional, dan tentu bisa menyelesaikan masalah covid ini,” pungkasnya.

Menurut Prof Idrus, minyak kayu putih memiliki kandungan 1,8 sineol. 1,8 sineol ini sudah diteliti ribuan jurnal di dunia. Memiliki dasar ilmiah sebagai anti inflamasi, anti nyeri, anti virus, anti bakteri, mengencerkan dahak, dan bisa mengeluarkan dahak. (*)

Terkait: Minyak Kayu PutihPemkot MakassarPj Wali Kota MakassarSatgas Covid-19Unhas

BERITA TERKAIT

Rakor di Unhas, Tasming Hamid Dorong Kemitraan Strategis untuk Parepare Maju

4 Juni 2025
Pembina Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni), sekaligus Istri dari Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming secara resmi membuka kegiatan Warna Budaya dengan tajuk Mewarnai Nusantara dengan Budaya di Benteng Fort Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/5/2025)

Selvi Ananda ke Makassar, Wali Kota Makassar – Wawali dan Ketua PKK Dampingi dalam Misi Lestarikan Budaya

23 Mei 2025
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar

Pemkot Makassar Pangkas Tarif Sampah, Warga Miskin Kini Bayar Rp 0

22 Mei 2025
Solusi jangka panjang untuk permasalahan banjir yang kerap terjadi di beberapa titik rawan Kota Makassar

Pemkot Makassar Kolaborasi BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi dan Mulai Penataan Kanal

20 Mei 2025

Pemkot Parepare dan Unhas Kolaborasi Perkuat Sektor Pangan

14 Mei 2025
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di Lapangan Karebosi, Senin (5/5/2025)

Pemkot Makassar Alihkan Anggaran Efisiensi untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Pulau

6 Mei 2025
Selanjutnya
DPRD Parepare Rapat Paripurna Pembahasan Lanjutan Dua Ranperda Inisiatif

DPRD Parepare Rapat Paripurna Pembahasan Lanjutan Dua Ranperda Inisiatif

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.