• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 31 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15:26, 09 Desember 2025
di Opini
Waktu Baca: 4 menit
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Oleh Arlianah, S.E. (Pemerhati Isu Sosial dan Lingkungan)

Kabar bahwa Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) di Samarinda tengah menyiapkan penerbangan internasional perdana — diproyeksikan menuju Kuala Lumpur International Airport (KLIA) pada atau selambat‑lambatnya Februari 2026 — seakan membawa angin segar bagi mobilitas dan konektivitas warga Kalimantan Timur. Persiapan terminal internasional, penempatan petugas imigrasi dan bea‑cukai, serta penguatan sumber daya manusia bandara menunjukkan keseriusan pengelola dalam merealisasi rencana besar ini. Fakta ini sekaligus membangkitkan harapan kelak wisatawan asing bisa datang, warga lokal bisa terbang keluar negeri, dan Samarinda bisa “tersambung” langsung dengan jaringan global. Namun, di balik gemerlap prospek itu, kita perlu melihat lebih jauh: apakah semua itu benar‑benar untuk kemaslahatan umat secara adil, ataukah bagian dari sistem yang lebih besar (sistem kapitalis sekuler) yang menjadikan fasilitas publik sebagai komoditas bisnis?

Sejak lama, kita melihat bagaimana bandara, jalan tol, pelabuhan, dan berbagai infrastruktur dianggap sebagai proyek ekonomi, lahan bisnis, dan objek investasi. Mobilitas udara bukan lagi semata soal kebutuhan dasar manusia untuk berpergian, tetapi transformasinya menjadi jasa komersial yang mahal, eksklusif, dan sering kali hanya bisa dijangkau oleh mereka yang punya kemampuan ekonomi. Padahal transportasi adalah urat nadi untuk menghubungkan masyarakat di berbagai pelosok, membuka akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan memperkukuh solidaritas. Ketika akses udara dikomersialkan semata, maka rakyat biasa, terutama di kalangan menengah ke bawah, akan sulit menikmati manfaatnya. Hal ini terasa semakin nyata ketika layanan penerbangan domestik pun sudah sering dilanda “carut marut” tarif, sulit dikontrol, dan berubah‑ubah tergantung kebijakan pasar.

Bandara APT Pranoto, misalnya, memang menunjukkan tren peningkatan penumpang domestik. Pada 2025 tercatat peningkatan 4,32 persen meskipun di tengah penurunan umum penumpang udara di Kaltim. Selain itu, bandara ini juga menyediakan penerbangan perintis bersubsidi untuk menjangkau wilayah terpencil (wilayah 3T) di Kalimantan Timur, sebagai upaya pemerataan akses. Namun, ketika inisiatif baik seperti penerbangan perintis digabung dengan rencana penerbangan internasional yang berorientasi profit, kita perlu berhenti sejenak dan memikirkan: apakah infrastruktur publik (yang dananya bersumber dari rakyat) diperuntukkan bagi semua, atau dijual kepada sekelompok yang mampu membayar mahal?

Dari sudut pandang ideologis Islam, hal ini mengandung persoalan mendasar terkait konsep milik umum (mal ‘am), keadilan sosial, dan tanggung jawab negara. Dalam literatur fiqh dan administrasi Islam disebutkan bahwa harta publik (sumber daya alam, fasilitas negara, anggaran publik) adalah milik umum dan amanah bagi umat.

Baca Juga

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Penyalahgunaan atau pengkomersialan fasilitas publik demi keuntungan segelintir orang tergolong ghulûl (pengkhianatan terhadap harta publik). Dalam konteks ini, apabila pengelolaan bandara dan transportasi udara diserahkan kepada swasta atau maskapai berdasarkan logika pasar dan keuntungan, maka hak rakyat atas mobilitas dan akses bisa tertatih‑tatih.

Lebih jauh lagi, ketika fasilitas transportasi vital seperti bandara internasional dibuka untuk investor asing, pelancong, dan korporasi luar negeri, terdapat potensi besar terhadap eksploitasi sumber daya alam dan liberalisasi yang mengarus-utamakan kepentingan modal di atas kemaslahatan rakyat lokal. Wilayah-wilayah kaya SDA dapat menjadi obyek investasi, wisata, atau komersialisasi — sementara masyarakat lokal bisa kehilangan hak atas tanah, lingkungan, dan hasil alam. Fakta bahwa negara (melalui pengelola bandara) lebih menekankan pada “kemajuan konektivitas” dan peluang bisnis dibandingkan jaminan keadilan dan pemerataan, menunjukkan bahwa sistem ekonomi sekuler‑kapitalis memang tidak berpihak pada rakyat banyak. Ini bukan sekadar tentang infrastruktur, tetapi tentang keadilan, marwah, dan keberpihakan.

Dalam tradisi Islam, negara memiliki tanggung jawab besar atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat: bukan semata soal keamanan atau pertahanan, melainkan kebutuhan seperti transportasi, akses ke ladang pekerjaan, kemudahan bergerak, distribusi barang, dan keadilan dalam distribusi harta. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya layanan publik kepada pihak swasta yang mengutamakan laba. Sebagaimana ditegaskan dalam kajian akademis tentang administrasi Islam: negara bertanggung jawab melindungi hak milik umum maupun pribadi, dan memastikan bahwa milik umum dikelola bukan untuk keuntungan pribadi atau segelintir orang.

Sejarah Islam memberikan banyak teladan. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab (Khalifah yang sangat adil) negara mengelola sumber daya publik secara langsung: jalan, air, ladang, irigasi, dan fasilitas umum lainnya dikelola oleh negara untuk kepentingan umat. Infrastruktur dibangun merata, tidak hanya di pusat kota, sehingga seluruh rakyat, kaya atau miskin, kota atau desa, dapat merasakan keadilan dan kemanfaatan. Sistem baitul māl (kas negara) digunakan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya segelintir elit. Begitu juga dalam distribusi zakat dan sedekah , bukan sebagai program charity yang bersifat sementara, tetapi sebagai instrumen sistemik untuk pemerataan kesejahteraan.

Jika hari ini kita melihat bandara internasional Samarinda sebagai peluang ekonomi semata, mari kita renungkan kembali: apakah infrastruktur seperti itu lebih berfungsi sebagai jalan menuju kesejahteraan bersama, atau pintu bagi kapital asing dan eksploitasi modal besar? Apakah kemajuan konektivitas berarti keadilan bagi masyarakat kecil, atau semakin memperlebar jurang ketimpangan? Islam mengajarkan bahwa negara wajib memastikan akses bagi seluruh rakyat atas fasilitas dasar (transportasi termasuk di dalamnya) bukan berdasarkan kemampuan bayar, melainkan kebutuhan dan hak.

Oleh karena itu, solusi Islam atas fenomena seperti ini sangat jelas: pertama, negara harus mengambil alih atau minimal mengontrol secara ketat pengelolaan fasilitas publik vital seperti bandara dan transportasi udara, memastikan bahwa akses tetap adil, terjangkau, dan tidak eksklusif hanya bagi yang mampu. Kedua, pembangunan infrastruktur harus merata, tidak hanya di kota besar agar seluruh wilayah, termasuk pedesaan dan daerah 3T, bisa menikmati manfaatnya, membuka akses ekonomi, pendidikan, dan mobilitas. Ketiga, kebijakan transportasi (termasuk penerbangan) harus diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan sebesar‑besarnya keuntungan. Keuntungan kapital boleh jadi, tetapi keadilan dan pemerataan harus jadi prioritas, sebagaimana prinsip keadilan sosial dalam Islam.

Kita tidak menolak kemajuan, konektivitas, atau kemodernan, tetapi kita harus kritis terhadap bentuk kemajuan seperti apa yang kita ikhtiarkan. Bila kemajuan mengorbankan keadilan, merampas hak umum, memperparah ketimpangan, maka itu bukan kemajuan yang patut diperjuangkan. Islam bukan penghalang modernisasi, melainkan penuntunnya ke arah yang manusiawi, adil, dan bermartabat bagi semua, bukan hanya segelintir elit kapital.

Maka dari itu, kepada para pemimpin, pengelola bandara, investor, dan seluruh masyarakat: mari kita renungkan bersama, gunakan Bandara APT Pranoto bukan sebagai komoditas semata, tapi sebagai sarana pelayanan publik sejati. Jadikan mobilitas sebagai hak semua orang, bukan hak mereka yang berduit. Jadikan pembangunan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, tetapi pemerataan kemaslahatan. Karena transportasi bukan barang dagangan, melainkan amanah publik. Dan amanah itu harus dijaga dengan keadilan, hikmah, dan kerendahan hati seperti yang dicontohkan umat Islam sejak dulu. (*)

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

16 Januari 2026
Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

10 Januari 2026

10 Januari 2026
Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

9 Januari 2026
Menangisi Deforestasi

Menangisi Deforestasi

8 Januari 2026
Dinamika Lembaga Kemahasiswaan : Krisis Makna Berlembaga

Dinamika Lembaga Kemahasiswaan : Krisis Makna Berlembaga

7 Januari 2026
Selanjutnya
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Berita Terbaru

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026
Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

27 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.