toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Samakan Persepsi Ranperbup Penyelenggaraan SPBE, Pemkab Sidrap Rakor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:26, 19 April 2022
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 1 menit
Samakan Persepsi Ranperbup Penyelenggaraan SPBE, Pemkab Sidrap Rakor

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna pemantapan konsepsi dan penyamaan persepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama OPD terkait melakukan rapat koordinasi, Selasa (19/4/2022).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan. Hadir, Kabag Pemerintahan, Fandi Anshary, Kabag Organisasi, Erni, Kabid Humas Informasi dan Komunikasi Diskominfo, Anwar D. Nurdin, Kabid Persandian Diskominfo, Amsir, dan Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo, Mashuri.

Sejumlah anggota Tim Legislasi Pemkab Sidrap juga turut hadir pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, yang berada di lantai II Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Rohady Ramadhan menjelaskan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan SPBE diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

“Hal ini guna mewujudkan reformasi birokrasi serta mendukung pelayanan masyarakat yang berkualitas,” jelas Rohady.

Baca Juga

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Ia mengungkap, sekaitan hal tersebut telah ditetapkan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Rohady berharap, dengan adanya regulasi ini ke depan Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat mengaplikasikan sistem pemerintahan yang berbasis eletronik dalam segala aspek.

“Tentunya ini akan mendorong peningkatan pelayanan dan akan berakhir pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Terkait: Pemkab SidrapRanperbupSPBE

BERITA TERKAIT

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

30 Desember 2025
Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

15 Desember 2025
6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

15 Desember 2025
SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

24 November 2025
Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

24 November 2025
Pemkab Sidrap Salurkan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah ke Petani

Pemkab Sidrap Salurkan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah ke Petani

24 November 2025
Selanjutnya
Enam Fraksi DPRD Parepare Sepakat Ranperda Kota Layak Anak Dibahas

Enam Fraksi DPRD Parepare Sepakat Ranperda Kota Layak Anak Dibahas

Berita Terbaru

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.