toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Saldi Isra Menilai Paman Gibran Ikut RPH, Sikap Hakim MK Berubah

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:27, 17 Oktober 2023
di Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Saldi Isra Menilai Paman Gibran Ikut RPH,  Sikap Hakim MK Berubah

Hakim MK, Saldi Isra (Foto: Antara)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan  sikap MK berubah ketika Ketua MK Anwar Usman menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Saldi menjelaskan pada RPH untuk memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 tanggal 19 September 2023 dihadiri oleh Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, dan M Guntur Hamzah.

“Tercatat RPH tanggal 19 September 2023 tersebut tidak dihadiri oleh Hakim Konstitusi dan sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman,” ujar Saldi di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) dikutip dari viva.co.id.

Kemudian, hasil dari RPH saat itu menolak putusan perkara nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 dan tetap memosisikan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 sebagai kebijakan hukum terbuka (opened legal policy) pembentuk undang-undang.

Honest Card

Kemudian, pembahasan putusan perkara 90-91/PUU-XXI/2023 dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman yang sekaligus paman dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Hasil Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK

“Beberapa hakim konstitusi yang dalam perkara nomor 29-51-55/PUU-XII/2023 yang telah memosisikan pasal 169 huruf q UU 7/2017 sebagai kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang, tiba-tiba menunjukkan ‘ketertarikan’ dengan model alternatif yang dimohonkan di dalam petitum perkara 90/PUU-XXI/2023,” kata Saldi.

Saldi pun menilai tanda-tanda adanya perubahan pendapat beberapa hakim konstitusi, memicu pembahasan yang lebih alot.

Ia juga mengungkapkan dalam pembahasan ditemukan soal-soal yang berkaitan dengan formalitas permohonan yang memerlukan kejelasan dan kepastian. “Tidak hanya itu, para pemohon perkara nomor 90-91/PUU-XXI/2023 sempat menarik permohonannya dan kemudian hari setelahnya membatalkan kembali penarikan tersebut,” ucap Saldi.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu,  tentang syarat berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan yang dikabulkan sebagian itu, teregister dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Gugatan yang dikabulkan sebagian itu, teregister dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 16 Oktober 2023. (*)

Sumber: viva.co.id

Terkait: Capres-Cawapres 2024Mahkamah KonstitusiPresiden Jokowi

BERITA TERKAIT

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

1 Desember 2024
Hasil Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK

Hasil Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK

23 April 2024
Debat Ketiga Capres Pekan Ini, Isu Hankam, HI dan Geopolitik Tentukan Wajah Bangsa di Mata Dunia

Debat Ketiga Capres Pekan Ini, Isu Hankam, HI dan Geopolitik Tentukan Wajah Bangsa di Mata Dunia

4 Januari 2024
Soal Gerakan Akar Rumput PPP Dukung Pasangan Lain, Romahurmuziy:  Mereka Tidak Pernah Izin Kepada Saya

Soal Gerakan Akar Rumput PPP Dukung Pasangan Lain, Romahurmuziy: Mereka Tidak Pernah Izin Kepada Saya

30 Desember 2023
TPN Ganjar-Mahfud Optimistis Pilpres Digelar Dua Putaran

TPN Ganjar-Mahfud Optimistis Pilpres Digelar Dua Putaran

28 Desember 2023
Din Syamsuddin Deklarasi Dukung Pasangan AMIN

Din Syamsuddin Deklarasi Dukung Pasangan AMIN

29 Oktober 2023
Selanjutnya
Ini Kata Pengamat,  Usai Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres

Ini Kata Pengamat, Usai Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.