Oleh : Ratih Ramadani, S.P.
(Praktisi Pendidikan)
Tantangan dalam mencari kerja di era globalisasi sangat terasa saat ini. Baru–baru ini Job Market Fair di Kota Samarinda juga ramai dikunjungi para pelamar. Tak sedikit mereka menaruh harap agar mendapat pekerjaan, serta perluasan pasar kerja. Terutama Fresh Graduate hingga IRT di Samarinda berharap perbanyak lowongan kerja yang minim pengalaman.
Fresh graduate adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang baru saja menyelesaikan pendidikan tinggi (diploma atau sarjana) dan belum memiliki pengalaman kerja yang signifikan. Jumlah fresh graduate tentu banyak apalagi baru saja kelulusan tingkat sekolah dan perguruan tinggi. Masyarakat dibebankan dengan persyaratan batasan usia, pengalaman kerja dan lain-lain.
Kondisi ketenagakerjaan di Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 masih menunjukkan dominasi pekerja formal. 49,16 persen penduduk bekerja di Kaltim tercatat sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana menjelaskan secara umum, status pekerjaan di Kaltim terbagi dalam 2 kategori besar: formal dan informal. Pekerja formal meliputi mereka yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai dan pelaku usaha yang dibantu buruh tetap. Sedangkan pekerja informal mencakup pelaku usaha mandiri, pekerja dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar, pekerja bebas non-pertanian, serta pekerja keluarga.
Pada Februari 2025, sektor informal menyerap 943.098 pekerja atau 46,92 persen dari total tenaga kerja. Kemudian pekerja formal masih mendominasi dengan jumlah 1.066.892 orang atau 53,08 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas pekerja merupakan lulusan SMA umum (28,39 persen). Pekerja berpendidikan Diploma (3,84 persen) dan Universitas (13,67 persen) masih tergolong rendah. Sementara itu, buruh/karyawan/pegawai mendominasi status pekerjaan sebesar 49,16 persen, disusul pekerja sektor informal. Pekerja bebas di pertanian menjadi yang paling sedikit, hanya 0,99 persen. Data berupa angka tersebut yang terdata, bagaimana yang tidak terdata?
Pekerja informal lebih diminati bahkan dunia maya dan luar negeri lebih menjanjikan. Pertanian tak diminati, tenaga kerja impor, sebaliknya tenaga ahli dan pencari kerja dalam negeri tak dihargai hingga PHK pun terjadi.
Pengangguran dan PHK meningkat penyebabnya multifaktor dan kompleks sehingga tidak tertangani dengan benar. Selain itu pekerjaan hanya dilihat dari sektor pertambangan, padahal banyak potensi yang lain tapi tidak tertarik. Saat ini pemerintah terkesan hanya sebagai regulator dan jembatan perusahaan sehingga sekolah pun sejalan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pendidikan hanya sebatas mencetak buruh pasar dan siap pakai. Pengangguran bahkan PHK menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengurus dan menjamin pekerjaan bagi rakyat.
Pandangan Islam
Islam akan menjamin setiap kepala rumah tangga yakni suami untuk bekerja. Bisa memberikan modal atau tanah mati.
Pendidikan dalam Islam akan menyiapkan pelajar berkualitas, ber syaksiyah islamiyah dan bisa menciptakan pekerjaan sendiri sesuai keahliannya.
Hukum bekerja dalam Islam adalah fardhu ‘ain bagi setiap individu yang mampu, dalam artian wajib untuk mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarga. Bekerja juga merupakan ibadah dan amal saleh jika diniatkan untuk mencari rezeki yang halal dan baik serta diiringi dengan niat ibadah kepada Allah SWT.
Allah berfirman di dalam QS. Al Insyirah ayat 7 :
فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ
Artinya: “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain,”
Dalam perspektif Islam, mencari nafkah adalah kewajiban bagi kepala keluarga. Namun kewajiban ini tak bisa dijalankan tanpa peran negara sebagai penjamin. Negara dalam Islam bukan hanya memberi pelatihan atau menyusun kurikulum, tapi aktif menyediakan lapangan kerja, modal, bahkan tanah bagi rakyatnya. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab yang menghidupkan tanah mati agar rakyat bisa mandiri secara ekonomi.
Pendidikan dalam Islam pun bukan sekadar mencetak buruh pasar, tapi mencetak manusia yang berkepribadian Islam dan berkualitas, bahkan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri sesuai keahliannya. Ia tidak hanya bekerja karena kebutuhan, tapi tahu tujuan hidup dan tanggung jawab sosialnya.
Wallahu A’lam



















