• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

RSUD Andi Makassau Parepare Wajibkan Pasien Daftar Antrean Online

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:15, 09 Desember 2024
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejak tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Kota Parepare telah menerapkan sistem antrian online sebagai bagian dari kebijakan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan lebih cepat dan efisien.

Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Martha Iskandar, menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat di RSUD Andi Makassau diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada hari sebelumnya melalui aplikasi Mobile JKN. Hal ini disampaikan dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

“Sebelum datang berobat, pasien harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Tujuannya adalah untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” ujar Martha.

Namun, penerapan sistem pendaftaran online ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama bagi pasien lansia yang tidak memiliki perangkat smartphone atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, rumah sakit juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses ke smartphone, yang menghambat proses pendaftaran online.

Baca Juga

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

Jum’at Bersih, Wali Kota Parepare Sebut Pantai Bersih Perputaran Ekonomi Akan Hidup

Martha mengungkapkan bahwa meskipun terdapat tantangan, RSUD Andi Makassau telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri Mobile JKN di rumah sakit. Dengan adanya PIC ini, pasien yang tidak memiliki smartphone atau belum familiar dengan cara mendaftar melalui aplikasi akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran secara langsung,” kata Martha.

Selain itu, rumah sakit juga menyediakan berbagai informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pasien lansia dan keluarga, agar mereka lebih memahami cara menggunakan aplikasi Mobile JKN atau memanfaatkan PIC untuk pendaftaran.

Martha juga mengimbau agar pasien dan keluarga pasien lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum datang ke rumah sakit.

“Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data, seperti sidik jari, dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini akan membuat pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi lebih efisien dan cepat,” jelas Martha.

Terkait: Antrean OnlineMobile JKNParepareRSUD Andi Makkasau

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

14 Juni 2025

Jum’at Bersih, Wali Kota Parepare Sebut Pantai Bersih Perputaran Ekonomi Akan Hidup

13 Juni 2025

Hari Pertama MBG Sasar Tiga Sekolah, Wawali Parepare Terima Masukan Siswa

12 Juni 2025

Bentuk Pegawai yang Berintegritas, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Gelar Orientasi Bagi ASN Muda

11 Juni 2025

Wali Kota Parepare Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Power Walking dan Nikmati PantaiKu

9 Juni 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto menyerahkan bantuan sapi presiden Prabowo secara simbolis di Masjid Al Afiah, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. (Foto: Faizal Lupphy/ PijarNews.com).

Sapi Kurban Presiden Diserahkan Pemkot Parepare kepada 442 Warga

6 Juni 2025
Selanjutnya

Peringati Hakordia, Kejari Sidrap Gelar Aksi di Perempatan Traffic Light Jl. Sudirman

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.