PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Perhubungan Kota Parepare resmi memberlakukan larangan bagi truk melintasi Jalan Bau Massepe. Hal tersebut menyusul gencarnya protes warga yang merasa terganggu truk 6 hingga 10 roda melalui jalan tersebut.
Hasil Rapat Forum Lalulintas beberapa waktu lalu, disepakati dua jalur alternatif yang bisa dilalui truk. Yakni jalur masuk ke terminal Lumpue/Kantor Dishub ke Jalan Lingkar maupun sebaliknya, serta Jalan Mattirotasi.
“Ini juga masih tahap sosialisasi. Kita akan filter, yang tonasenya di atas 10 ton, tidak masuk di Bau Massepe tetapi terus ke Jalan Mattirotasi dan kami arahkan ke Jalan Lingkar,” jelas Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Syarifuddin, Kamis 20/7.
Dishub dan Satlantas Polres Parepare akan mulai sosialisasi terkait hal ini. Jumat besok 21/7, petugas gabungan akan turun bersama mensosialisasikan jalur truk sekaligus pengamanan lalu lintas.
Selain menetapkan larangan truk lewat Bau Massepe, Jalan Nurussamawati (depan RS Andi Makkasau) juga ditetapkan satu arah. Pengendara dari jalan Beringin maupun sebaliknya dilarang berbelok ke Jalan Nurussamawati. Begitupula pengendara dari Jalan Suaka Alam Lestari, dilarang lurus langsung ke jalan itu. (mul/ris)