PINRANG, PIJARNEWS.COM ––
Team Crime Figters Resmob Polres Pinrang membekuk dua remaja pelaku begal terhadap seorang perempuan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 Juli 2018.
Pelaku melakukan aksi begal terhadap korbannya Salmiah di Jalur dua alamat Bulu Pakoro Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang pada Jumat 13 Juli 2018.
Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengatakan, dua pelaku begal tersebut yakni IT (17) dan GN (17). Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di Kota Parepare. Kedua pelaku ini, lanjut Hasmun, diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama.
Hasmun mengatakan, pelaku beraksi dengan mengikuti korbannya saat berada di jalan yang sepi. Pelaku langsung menarik tas korbannya dan tidak segan-segan menganiaya korbannya, jika melawan.
Rata rata incaran pelaku seorang wanita yang berkendaraan sendiri. Kini dua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.
Hasmun menambahkan, pengungkapan tidak pidana kekerasan dan jambret ini dilakukan lantaran sudah sangat meresahkan warga.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan melakukan penjambretan. Selain itu, polisi juga menyita sebuah heandphone android milik korban yang telah dijual. (*)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar