toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 9 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Relokasi Warga Dusun Suppirang Terkendala, Ini Kata BPBD Pinrang

Amrihani Editor: Amrihani
11:52, 26 Juni 2023
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Relokasi Warga Dusun Suppirang Terkendala, Ini Kata BPBD Pinrang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang melakukan pengecekan ke lokasi terdampak fenomena tanah bergerak di Dusun Ratte Poton, Desa Suppirang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

PINRANG, PIJARNEWS.COM—Terkait lahan relokasi bagi warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Dusun Rante Poton, Desa Suppirang, Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang belum bisa digunakan. Ahad, (25/6/2023).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang lahan tersebut menurut pihak kecamatan sudah disiapkan. Adapun luas lahan yang disiapkan sekira 4-6 hektar untuk relokasi pemukiman warga setempat yang terdampak bencana tanah bergerak.

“Jadi itu menurut sekretaris camat itu sudah ada yah, kalau luasnya itu sekira 4-6 hektar,” ungkapnya.

Rommy mengaku pihaknya akan melakukan validasi dan kroscek lebih lanjut terhadap lahan yang sudah ditetapkan. Hanya saja, mengalami kendala. ia mengaku kendala itu berkaitan dengan koordinasi keberapa pihak dalam pengadaannya.

Honest Card

Menurutnya pengadaan lahan relokasi memerlukan ketertiban lintas sektor seperti keterlibatan kementerian kehutanan. Hal itu dikarenakan, lahan yang ditetapkan merupakan hutan lindung.

Baca Juga

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Rommy menjelaskan hutan lindung tidak bisa dialihkan sebagai pemukiman jika belum beralih status menjadi hutan tanaman rakyat.

“Oleh karena itu disini ada kewenangan kementerian kehutanan atas perubahan status lahan itu, dimana kendala itu kita harus tembus,” terangnya.

Sementara itu katanya, pihak yang lainnya juga harus terlibat yakni, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Itu yang harus kita lakukan, karenanya ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah, kecamatan atau desa, tapi itu perlu juga diperhatikan oleh pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.

Selain itu, kendala yang lain juga yakni, warga setempat enggan untuk berpindah lantaran tidak ada solusi terhadap mata pencariannya pada sektor pertanian.

Simon Salasa, salah seorang warga terdampak mengaku masih sering berkebun sebagai pendapatan utamanya.

Bahkan ia mengungkapkan tidak punya pilihan lain, sehingga harus menetap untuk mengelola hasil pertaniannya.

“Kita mau kerja apa lagi kalau bukan ke kebun,” ucapnya.

Ia mengatakan hanya bisa waspada terhadap ancaman yang sewaktu-waktu mengancam dirinya bersama dengan keluarganya.

“Yah kita was-was saja, karena sama saja di rumah dan di kebun kena retak semua,” tutupnya.

Ayah dari tiga orang anak itu juga mengaku siap untuk pindah jika lokasi tahan relokasi sudah disiapkan dan dibantu oleh pemerintah.(*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: PinrangTanah Bergerak

BERITA TERKAIT

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

30 November 2025
Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

25 November 2025
8 Negara Lintas Benua ‘Goyang’ Pinrang, Bupati Sebut Festival Budaya Internasional Peluang Emas

8 Negara Lintas Benua ‘Goyang’ Pinrang, Bupati Sebut Festival Budaya Internasional Peluang Emas

22 November 2025
Bunda PAUD Pinrang Hadiri Puncak Aprey Bunda PAUD Nasional

Bunda PAUD Pinrang Hadiri Puncak Aprey Bunda PAUD Nasional

15 November 2025
HKN, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menkes RI

HKN, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menkes RI

15 November 2025
Bupati Pinrang Tinjau Langsung Fasilitas Umum

Bupati Pinrang Tinjau Langsung Fasilitas Umum

13 November 2025
Selanjutnya
Jelang Iduladha, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Imbau Pembuat Paspor Lakukan Reschedule

Jelang Iduladha, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Imbau Pembuat Paspor Lakukan Reschedule

Berita Terbaru

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.