JAKARTA, PIJARNEWS.COM— Semarak aksi nyata pengendalian resistensi Antimikroba dilaksanakan BPOM.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan data hasil pengawasan menunjukkan cukup tingginya penyerahan antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian secara bebas tanpa resep dokter.
Hal tersebut sangat membahayakan baik pasien maupun sarana pelayanan kefarmasian (apotek) yang melakukan penyerahan antimikroba.
“Khususnya antibiotik, tanpa resep dokter berturut-turut dari 2021 hingga 2023 adalah sebesar 79,57%, 75,49%, dan 70,75%. Angka ini sangat tinggi,” ujar Taruna Ikrar.
Penggunaan antibiotik yang berlebihan berdampak pada lingkungan. Antibiotik yang dibuang dapat mempercepat perkembangan resistensi di luar tubuh manusia dan hewan serta menciptakan reservoir resistensi yang lebih besar.
Deputi 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dra. Rita Mahyona, Apt, M.Si mengatakan kegiatan semarak aksi nyata pengendalian resistensi Antimikroba dirangkaikan dengan launching kolaborasi program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar dan pemecahan rekor MURI.
Ikrar pengendalian resistensi Antimiktoba serentak dan terbanyak dipimpin langsung Taruna Ikrar di Gedung Merah Putih BPOM, Jumat (29/11/2024).
Penyerahan piagam rekot MURI dilakukan oleh Andre Purwandono mewakili Pendiri MURI, Jaya Suprana mengatakan kegiatan ini pertama kali di Indonesia dengan jumlah 4500 peserta sebagai bentuk komitmen bersama, bahwa resistensi antimikroba adalah ancaman bersama. (rls)