• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 19 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Realisasi Penerimaan PAD Sidrap Capai Rp105 M, Pj. Bapenda Harap ASN Aktifkan QRIS

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:30, 09 September 2024
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Jimmi Harun menyampaikan laporan terkini realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) saat menjadi inspektur upacara bendera di Lapangan Upacara Kompleks SKPD, Senin (9/9/2024).

Dalam paparannya, Jimmi mengungkap saat ini realisasi penerimaan PAD mencapai Rp105 miliar dari target PAD Rp175 miliar.

“Alhamdulillah, per 5 September 2024 sudah memasuki angka Rp105 miliar, ini merupakan capaian luar biasa pada tahun ini,” ujarnya.

Jimmi Harun merinci, untuk pajak daerah realisasi penerimaan Rp33 milyar dari target Rp55 miliar, sementara pendapatan lain-lain yang sah sudah di angka Rp.65 milyar. Kemudian untuk capaian retribusi Rp3 miliar dari target Rp12 miliar.

“Kami berharap kepada OPD pengelola PAD agar kiranya lebih menggenjot lagi dan melakukan inovasi utamanya untuk pajak retibusi dalam rangka untuk mencapai target Rp12 miliar,” lontarnya.

Baca Juga

Dikukuhkan Jadi Waketum Koordinator Bidang Pangan di APKASI, Bupati Sidrap Bakal Lakukan Langkah Ini

Saksikan Turnamen Basket Bupati Cup 1, Bupati Sidrap Sampaikan Maaf

Dalam kesempatan yang sama, Jimmi Harun mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengaktifkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam transaksi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi pembayaran digital yang efisien dan aman.

“Jadi kita harap ASN dapat mengaktifkan mobile banking sehingga pada pelaksanaan pemungutan dan pembayaran pajak dan retibusi dapat dilakukan dengan cara non tunai baik itu QRIS maupun kanal-kanal pembayaran lainnya,” ajaknya.

Jimmi Harun selanjutnya mengutarakan, waktu program penghapusan denda PBB diperpanjang hingga 15 September 2024.

“Kami harap seluruh ASN baik PNS, PPPK maupun honorer agar mengingatkan kepada keluarga maupun masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program penghapusan denda PBB,” harapnya.

Selain itu, ia menyampaikan batas waktu untuk mutasi PBB yakni 30 September 2024. Bagi yang ingin melakukan mutasi PBB, imbuhnya, bisa langsung datang ke kantor Bapenda dan akan dilayani tanpa dipungut biaya.

“Mungkin saat ini masih ada PBB yang belum sesuai nama atau luas bisa datang langsung ke kantor Bapenda untuk mengurus perubahan data dan akan dilayani secara gratis, jadi warga tidak perlu lagi membayar biaya administrasi yang biasanya diperlukan untuk proses mutasi PBB,” pungkas Jimmi.

Terkait: BapendaPADQRISSidrap

BERITA TERKAIT

Dikukuhkan Jadi Waketum Koordinator Bidang Pangan di APKASI, Bupati Sidrap Bakal Lakukan Langkah Ini

18 Juli 2025

Saksikan Turnamen Basket Bupati Cup 1, Bupati Sidrap Sampaikan Maaf

15 Juli 2025

Hari Pertama Sekolah, Siswa SDN 3 Arawa Dapat Motivasi Langsung Kepala Diskominfo Sidrap

14 Juli 2025

Pemkab Sidrap Jadwalkan Gelar Rakor Keagamaan, Bakal Diikuti Ribuan Mubaligh

10 Juli 2025

Bupati Sidrap Turun ke sawah, Pimpin Pencegahan Hama Padi

9 Juli 2025

Ratusan Hektare Sawah Petani Terendam, Bupati Sidrap Bakal Ambil Langkah Penanganan

8 Juli 2025
Selanjutnya

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.