• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 24 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

RDP Bersama Kontaktor, DPRD Parepare Ungkap Total Nilai Proyek yang Belum Dibayar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:25, 09 Mei 2024
di DPRD Kota Parepare
Waktu Baca: 2 menit
Ist.

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Menindaklanjuti aspirasi rekanan terkait realisasi pembayaran hasil pekerjaan proyek tahun 2023 yang telah rampung dikerjakan, namun hingga kini belum dibayar.

Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan sejumlah kontraktor atau rekanan di ruang Komisi III, Rabu (8/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Rahmat Syamsun Alam menjelaskan bahwa pemkot akan segera melakukan pencarian. Namun jika belum cair hal itu akan menjadi utang Pemkot Parepare yang segera diselesaikan.

“Setelah didengarkan penjelasan dari dinas Perkintam bahwa total kegiatan proyek yang belum dibayarkan ke rekanannya tercatat sekitar Rp4 miliar. Begitu pun dengan Dinas PUPR tercatat sekitar Rp11 miliar, dan selebihnya dibeberapa SKPD lain. Sehingga kalau ditotalkan berkisar hampir Rp16 miliar,
Jumlah ini relatif minim jika dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dia pun menyakini pemerintah daerah akan segera mencairkan atau membayar hasil pekerjaan proyek yang telah dirampungkan oleh beberapa rekanan di Parepare. Apalagi, kata dia, kondisi keuangan dan kas daerah cukup.

Baca Juga

Salurkan Bantuan, dr. Arfiah Tasming Tekankan Komitmen PKK dalam Penanganan Stunting

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

“Kondisi keuangan kita saat ini cukup baik, dan kondisi kas juga cukup untuk membayarkan utang tersebut. Cuma memang ada mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundangan,” jelasnya.

Rahmat menjelaskan, proses tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) terlebih dahulu menyurat ke Inspektorat untuk dilakukan reviuw, dan memastikan bahwa Pemkot betul-betul berutang.

“Jadi setelah utang tersebut dipastikan, maka hasil reviu tersebut akan diserahkan ke BKD untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Jika sesuai, maka BKD akan membuat SK Parsial,” ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan, hasil reviu dari Inspektorat paling lambat tanggal 15 Mei sudah harus diserahkan ke BKD. Selanjutnya, kata dia, BKD diminta menyelesaikan SK Parsial selama lima hari setelah hasil reviu diterima.

“Kami berkomitmen akan mengawal dan memperjuangkan proses tersebut, hingga rekanan bisa menerima pembayaran utang dari Pemkot Parepare. Paling lambat akhir Mei atau awal Juni,” harapnya.

Dia pun memastikan akan mengikuti progres tersebut bersama Komisi III, supaya rekanan bisa mendapatkan haknya.

“Kita akan menunggu pembayaran pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan paling lambat akhir Mei hingga awal Juni,”

Ia menyebutkan, beberapa pekerjaan proyek yang dikerjakan rekanan sudah rampung semua.

“Kegiatan ini, proyek tahun 2023. Pekerjaannya bervariasi dan tersebar di beberapa SKPD. Termasuk, juga ada yang rampung di tahun anggaran berjalan (2023). Dan ada juga telah pekerjaan rampung setelah tahun anggaran berjalan (menyeberang ke tahun 2024),” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya tetap menunggu hingga akhir Mei hingga awal Juni direalisikannya hak mereka oleh pemerintah kota.

Dalam RDP tersebut dihadiri koordinator komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) dan didampingi anggota Komisi III Namri Nasir dan Kamaluddin Kadir.

Hadir pula dari Pemkot Parepare Kadis Perkintam, Abdul Latief, Sekretaris Inspektorat Agussalim, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD), Bustan, Dinas PUPR diwakili Kabid Bina Marga, Widin Wijaya, dan para rekanan.(*)

Terkait: DPRD ParepareKontraktorPemkotRDP

BERITA TERKAIT

Salurkan Bantuan, dr. Arfiah Tasming Tekankan Komitmen PKK dalam Penanganan Stunting

19 Mei 2025

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

16 Mei 2025

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025

Pemkot Parepare dan Unhas Kolaborasi Perkuat Sektor Pangan

14 Mei 2025

Sambangi Madiun, Wali Kota Parepare Pelajari Inovasi Pariwisata dan Pemberdayaan Masyarakat

6 Mei 2025

Pekan Kebudayaan 2025, Ratusan Pelajar Parepare Tampil dalam Pawai Budaya

3 Mei 2025
Selanjutnya

Pemadaman Kelaparan, Strategi Hendra Gaet Pelanggan

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.