• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 22 Mei, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemprov Sulbar

Ratusan CPNS di Sulbar Resmi Jadi ASN, Ini Enam Pesan Gubernur Sulbar

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
22 Januari 2022
di Pemprov Sulbar
FacebookWhatsappTwitter

MAMUJU, PIJARNEWS.COM–Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Kepala BKD Sulbar Zulkifli Manggazali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 285 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Lingkup Pemprov Sulbar, Jumat (21/1/2022).

Selain menyerahkan SK Gubernur Sulbar juga mengambil sumpah dan janji para CPNS dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung PKK Sulbar itu.

Dalam kesempatan itu Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, pengambilan sumpah/janji merupakan peristiwa sakral. Berjanji sambil menjunjung kitab suci, memiliki makna untuk selalu mengingat sumpah/janji yang telah diucapkan, untuk dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab yang tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengabdi kepada bangsa dan negara

Baca Juga

Terima Kunjungan KASN, Gubernur Sulsel Jelaskan Sistem Pemerintahan di Pemprov

Jaga Kekompakan, Alumni Prajab 2009 ASN Sidrap Reuni

“Sumpah/janji yang diucapkan bukanlah sekedar formalitas. Tapi, merupakan pernyataan komitmen kesanggupan untuk bekerja sebagai pelayan rakyat sesuai bidang tugas masing-masing,” sebut Ali Baal.

Gubernur Ali Baal juga berpesan agar dalam bekerja selalu meniatkan sebagai ibadah, yang dilaksanakan dengan kesungguhan untuk memberi yang terbaik sebagai ASN, dan selalu menjaga etika, moral dan kejujuran yang harus dimulai dari diri sendiri.

Kedua, harus terus belajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegrasi pada satuan kerja atau unit kerja tempat tugas

Ketiga, harus bekerja dengan loyalitas serta dedikasi yang tinggi terhadap tugas sebagai PNS. Termasuk tidak berpikir bagaimana bisa segera pindah instansi sebelum 10 tahun.

“Apabila ada PNS yang mencoba menerobos aturan yang telah ditetapkan, maka konsekuensinya adalah diberhentikan dengan tidak hormat,”tegas Ali Baal.

Keempat, harus selalu menjaga nama baik dan citra sebagai PNS, dengan selalu berperilaku yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat

“Sebagai PNS, harus menjadi bagian untuk mencegah pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba dan penyakit sosial lainnya,”tandasnya.

Kelima, jadilah PNS yang berwawasan luas, selalu berpikir jernih sebagai pelayan masyarakat, memiliki semangat kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, serta memberi manfaat untuk masyarakat

Keenam, selalu pelihara semangat kebersamaan sebagai PNS, saling membantu dalam mengatasi setiap kendala, yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas.

Terkait: ASNCPNSPelantikanSulbar

BERITA TERKAIT

Terima Kunjungan KASN, Gubernur Sulsel Jelaskan Sistem Pemerintahan di Pemprov

19 Mei 2022

Jaga Kekompakan, Alumni Prajab 2009 ASN Sidrap Reuni

16 Mei 2022

Penjelasan Sekda Parepare Soal TPP

12 Mei 2022
Ist.

Wali Kota Parepare Sebut Kedisiplinan ASN Masih jadi Masalah Serius

29 April 2022

Peserta Latsar CPNSD Formasi 2021 Sidrap Lulus 100 Persen

28 April 2022

Kabar Gembira, Sebelum Lebaran ASN Pemprov Sulsel Dapat Bonus Tambahan 10% untuk THR dan Gaji Ke-13

27 April 2022

Berita Terkini

Ajatappareng

Pesan Rektor di Acara Workshop Peningkatan SDM dan Fiqih Ibadah LDM Al-Madani IAIN Parepare

22 Mei 2022
Ajatappareng

Resmi Dilantik, PC IMM Barru Akan Lebih Banyak Kerja-kerja Sosial

22 Mei 2022
Kuliner

Cafe Biring Kassi di Pesisir Pantai Galesong, Sajikan Nikmatnya Ikan Tembang

21 Mei 2022
Kisah Inspiratif

Inspiratif, Dr. Ariadin Ubah Keadaan dengan Pendidikan

21 Mei 2022
Pemkab Sidrap

Digelar di Sidrap, Diklat Three In One, Olah Makanan Berbasis Ikan

21 Mei 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist