WAJO, PIJARNEWS. COM— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Wajo, yang dilaksanakan di Aula Hotel Sallo, Kabupaten Wajo, pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan strategis ini dibuka oleh Bupati Wajo yang diwakili oleh Asisten II Setda Wajo, Dr. H. Andi Muh. Baso Iqbal.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak dari unsur Timpora, di antaranya Kabid Wasdakim Kanwil Ditjenim Sulsel Sahroni, S.H., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Kab. Wajo Drs. Soni Paisal, M.Si, Kasat Intelkam Polres Wajo Zulkarnain, S.Sos., dan Kasubsi Intel Kejari Wajo Erwin. Turut hadir pula para tamu undangan Timpora dari berbagai instansi terkait.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa hasil diskusi dalam rapat tersebut menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Wajo. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan deteksi dini serta mencegah potensi pelanggaran hukum oleh warga negara asing, khususnya karena Wajo merupakan daerah strategis yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara dan investor asing.
Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan kesepahaman lintas lembaga dalam mengimplementasikan kebijakan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan seluruh peserta rapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam melakukan pengawasan yang efektif, efisien, dan sistematis.

Rapat juga menekankan pentingnya pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebagai salah satu instrumen pengawasan modern yang dapat memudahkan pencatatan keberadaan orang asing di wilayah tersebut. Selain itu, upaya penguatan sinergi antaranggota timpora juga didorong dengan pembentukan grup komunikasi WhatsApp khusus bagi anggota Timpora Kabupaten Wajo.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh instansi. Kami berharap melalui forum ini, komunikasi, pertukaran informasi, hingga langkah strategis dapat dirumuskan bersama demi mewujudkan pengawasan yang terintegrasi dan responsif,” tegas Ade Yanuar Ikbal.
Dengan pelaksanaan rapat ini, Timpora Kabupaten Wajo diharapkan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan orang asing, termasuk potensi ancaman dari DPO internasional dan pelanggaran hukum oleh WNA, serta mampu memberikan rasa aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Wajo.(adv)

















