JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Hakim Agung M Hatta Ali terpilih kembali sebagai Ketua MA periode 2017-2022 dengan merebut 38 suara dari total 47 Hakim Agung yang ikut pemilihan. Pria kelahiran Parepare itu sebelumnya telah menjabat sebagai ketua MA periode 2012-2017.
Karier Hatta dimulai pada tahun 1982, ketika dia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kariernya di dunia kehakiman berlanjut di tahun 1995, ketika ia terpilih sebagai Wakil Ketua PN Gorontalo yang kemudian dilanjutkan menjabat sebagai Kepala PN Bitung pada 18 November 1996.
Empat tahun berselang, pada 16 Juni 2000, Hatta kembali hijrah ke wilayah Manado untuk mengisi jabatan sebagai Ketua PN Manado. Setahun kemudian, tepatnya 5 Juli 2001, dia kembali pindah ke Tangerang, kali ini menjabat sebagai Ketua PN Tangerang. Kariernya kian pesat.
Tahun 2003, Hatta menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar. Selanjutnya ia resmi berkantor di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, lokasi kantor MA lantaran ia merangkap jabatan sebagai Sekretaris Ketua MA pada 2004 dan Dirjen Badan Peradilan Umum MA I di 2005.
Hatta yang kini berusia 67 tahun, diangkat menjadi hakim agung pada tahun 2007. Dua tahun kemudian penyandang gelar doktor dari Universitas Padjadjaran ini menjadi Ketua Muda Pengawasan MA merangkap Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) serta juru bicara MA. Selama periode sebelumnya, Hatta sempat membuat heboh dengan aksi MA melakukan penyamaran, guna mengungkap pelanggaran di peradilan.
* Tuai Polemik karena Terpilih Jelang Pilkada
Sejumlah pihak menyayangkan keputusan MA menggelar pemilihan ketua satu hari sebelum Pilkada. Lembaga pengawas peradilan itu dianggap terburu-buru melakukan pemilihan.
Hatta Ali membantah kesan terburu-buru tersebut. Menurut dia, pihaknya telah menyusun agenda jauh hari sebelum pemilihan. “Ini perlu saya konfimasi, kesan terburu-buru tidak ada. Januari kita terbitkan Surat Keputusan (SK). Masalah pemilihan kita lakukan paling tidak dua minggu masa jabatan saya (habis),” kata Hatta di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari kemarin.
Hatta mengungkapkan, proses pemilihan Ketua MA sudah melalui proses yang telah ditetapkan. Sebelum terbit SK, wacana pemilihan Ketua dibahas dalam kelompok kerja dan rapat pimpinan (rapim) MA. “Lolos pokja dibawa ke rapim untuk direvisi kalau memang ada revisi,” ungkap dia.
Hatta juga menegaskan, pemilihan Ketua MA bersih dari politik uang. “Kalau ada saya siap dipenjara,” tegas dia.
Hatta mengungkapkan, alasan dirinya terpilih kembali track record yang baik. Sehingga, seluruh Hakim Agung mempercayainya kembali mengemban tugas sebagai pimpinan tertinggi MA. “Patokannya mereka menganggap saya baik. Seandainya saya tidak becus tidak mungkin saya diangkat kedua kalinya. Bahkan dengan suara yang meningkat,” tandas dia. (bs/ris)