JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Setiap datangnya bulan ramadan, suasana ibadah terasa lebih kental dibandingkan bulan-bulan lainnya. Banyak orang yang sebelumnya tidak atau jarang puasa sunnah, akan berpuasa penuh selama sebulan. Namun, di sisi lain, ada kebiasaan yang cukup sering terjadi di masyarakat, yaitu seseorang rajin berpuasa tetapi tidak menjalankan salat.
Fenomena ini bisa ditemukan di berbagai kalangan, baik anak muda maupun orang dewasa. Ada yang memang belum terbiasa mendirikan salat, tetapi tetap ingin menjalankan puasa karena ramadan hanya datang setahun sekali. Ada juga yang merasa lebih mudah menahan lapar dan haus dibandingkan meluangkan waktu untuk salat lima waktu.
Dilansir dari Liputan6.com, bagi sebagian orang, puasa memiliki daya tarik tersendiri. Selain karena atmosfer ramadan yang penuh dengan kebersamaan, ajakan untuk berpuasa sering datang dari lingkungan sekitar, baik keluarga, teman, atau masyarakat. Namun, salat sering dianggap sebagai ibadah pribadi yang lebih sulit dijaga, terutama bagi mereka yang belum menjadikannya kebiasaan.
Kesibukan sehari-hari juga menjadi alasan yang sering dikemukakan. Ada yang mengatakan lupa salat karena pekerjaan menumpuk, tertidur setelah sahur, atau terlalu lelah setelah berbuka. Padahal, semangat yang sama dalam menahan lapar dan haus bisa menjadi dorongan untuk lebih disiplin dalam menjalankan ibadah lainnya.
Menariknya, meskipun tidak salat, banyak orang tetap berusaha menjalankan ibadah puasa dengan serius. Mereka menjaga diri dari makan dan minum, menahan emosi, serta berusaha melakukan kebaikan. Ada harapan bahwa ramadan bisa menjadi titik awal perubahan, meskipun belum semua ibadah bisa dijalankan dengan sempurna.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga momen untuk membangun kebiasaan baik dalam ibadah. Jika puasa bisa dijalankan selama sebulan penuh, bukan tidak mungkin kebiasaan baik lainnya juga bisa mulai diterapkan secara perlahan.
Lalu banyak yang bertanya, apakah puasa tetap sah jika seseorang tidak menjalankan salat? Apakah menahan lapar dan haus saja sudah cukup tanpa menjalankan kewajiban lain dalam Islam?
Mengutip NU Online, salat merupakan ibadah utama dalam Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis, salat adalah amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah di hari kiamat (HR Ibn Majah).
Bahkan dalam hadis lain disebutkan bahwa meninggalkan salat dapat menjadi penyebab seseorang tergolong sebagai kafir (HR Ibn Majah).
Dua hadis tersebut menegaskan betapa pentingnya salat dalam kehidupan seorang muslim. Para ulama pun telah bersepakat bahwa salat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Dalam kondisi apa pun, salat tetap harus dikerjakan, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, baik di rumah maupun dalam perjalanan.
Selain salat, terdapat kewajiban utama lainnya dalam Islam, seperti puasa, zakat, dan haji. Namun, sering kali muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai seseorang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan sholat. Apakah puasanya tetap sah?
Persoalan ini kerap muncul terutama saat bulan ramadan, ketika banyak orang yang berusaha menunaikan puasa, tetapi di sisi lain masih sering meninggalkan salat. Ada yang beralasan lupa, sibuk, atau bahkan merasa bahwa puasa lebih penting daripada salat.
Untuk memahami permasalahan ini, perlu ditelusuri alasan seseorang meninggalkan salat. Apakah karena mengingkari kewajibannya atau karena sekadar malas dan lalai? Sebab, menurut para ulama, alasan tersebut berpengaruh terhadap status ibadah yang dikerjakan.
Mengutip penjelasan dari Hasan Bin Ahmad al-Kaf dalam kitab Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah, seseorang yang meninggalkan salat dapat dikategorikan ke dalam dua keadaan. Pertama, meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya. Kedua, meninggalkan salat karena malas atau lalai hingga waktu salat habis.
Jika seseorang tidak salat karena meyakini bahwa salat bukan kewajiban, maka ia dianggap telah keluar dari Islam. Statusnya bukan lagi sebagai seorang muslim, sehingga seluruh ibadah yang ia lakukan, termasuk puasa, menjadi tidak sah.
Namun, jika seseorang meninggalkan salat bukan karena mengingkari kewajibannya, melainkan karena malas atau lalai, maka ia masih dianggap sebagai seorang muslim. Dalam hal ini, puasanya tetap sah secara hukum, tetapi tidak bernilai sempurna di sisi Allah.
Menurut Taqriratus Sadidah, ada dua jenis pembatalan dalam ibadah puasa. Pertama, pembatalan yang hanya menghapus pahala puasa tetapi tidak membatalkan puasanya secara hukum. Kedua, pembatalan yang benar-benar membatalkan puasa sehingga wajib menggantinya di hari lain.
Meninggalkan salat termasuk dalam kategori pertama, yaitu perbuatan yang mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, tetapi tidak membatalkan puasanya secara hukum fikih. Artinya, orang tersebut tidak wajib mengganti puasanya, tetapi ia kehilangan keutamaan yang seharusnya didapatkan.
Seorang ulama berpendapat bahwa puasa tanpa salat dapat diibaratkan seperti tubuh tanpa ruh. Secara fisik, seseorang tampak beribadah, tetapi ibadah tersebut kehilangan maknanya karena tidak didukung dengan amalan utama seperti salat.
Banyak yang menganggap bahwa puasa lebih berat daripada salat, sehingga mereka lebih memilih berpuasa tetapi tetap mengabaikan salat. Padahal, dalam Islam, ibadah memiliki keterkaitan satu sama lain dan tidak bisa dipilih hanya berdasarkan kesenangan pribadi.
Jika seseorang serius dalam menjalankan ibadah, seharusnya ia juga berusaha melaksanakan salat. Sebab, salat adalah penghubung antara hamba dengan Allah, dan puasa sejatinya adalah bentuk penyucian diri yang lebih sempurna jika disertai dengan salat.
Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak ditemukan orang yang hanya menjalankan ibadah tertentu, seperti puasa, tetapi abai terhadap ibadah lainnya. Hal ini menunjukkan masih kurangnya pemahaman mengenai kesatuan ajaran Islam yang mengajarkan keseimbangan dalam beribadah.
Oleh karena itu, bagi yang sudah terbiasa menjalankan puasa, hendaknya juga mulai membiasakan diri untuk menjaga salat. Jika seseorang mampu menahan lapar dan haus seharian demi menjalankan perintah Allah, tentu bukan hal yang sulit untuk melaksanakan salat lima waktu yang hanya membutuhkan beberapa menit saja.
Pada akhirnya, puasa tanpa salat memang tidak membatalkan puasa secara hukum fikih, tetapi sangat disayangkan jika ibadah yang telah dilakukan menjadi kurang bernilai di sisi Allah. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara puasa dan sholat adalah bentuk kesempurnaan ibadah seorang muslim. (*)
Sumber: Liputan6.com