• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 28 Maret, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Prof Laica Marzuki Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Suap BPK Sulsel

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:59, 17 Maret 2023
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Sidang dugaan kasus suap anggota BPK Sulsel, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (16/3/2023). (Dok. M Ikhsan/Herald)

Sidang dugaan kasus suap anggota BPK Sulsel, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (16/3/2023). (Dok. M Ikhsan/Herald)

FacebookWhatsappTwitterTelegram

Baca Juga

Tak Ada Konten Tersedia

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–– Empat terdakwa dalam kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani sidang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (16/3/2023). Keempat terdakwa tersebut adalah Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM), seorang pemeriksa di BPK Perwakilan Sulsel, Andi Sonny (AS), kepala BPK Perwakilan Sulteng sebelumnya menjabat sebagai Kasubauditorat Sulsel I BPK Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW).

Mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Sulsel, dan Gilang Gumilar (GG), seorang pemeriksa di BPK Perwakilan Sulsel. Kuasa hukum terdakwa WIW, Ishemat Soeria Alam, mengatakan bahwa keempat terdakwa hadir secara daring. Awalnya, kuasa hukum masing-masing terdakwa menolak untuk melanjutkan sidang, namun setelah berdiskusi dengan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, sidang tetap dilanjutkan. Agenda sidang hari itu adalah mendengarkan keterangan dari para terdakwa dalam kasus suap ini. Selain itu, dijadwalkan juga mendengarkan keterangan dari saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa.
Kuasa hukum terdakwa WIW menghadirkan Profesor Laica Marzuki, seorang guru besar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diangkat menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sebagai saksi ahli. Profesor Laica memberikan keterangan terkait keahliannya di bidang hukum administrasi negara.

Kasus dugaan suap pegawai BPK Perwakilan Sulsel dalam pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR Sulsel telah menetapkan empat terdakwa. Keempat orang tersebut didakwa menerima suap sebesar Rp 2,9 miliar. (*)


Sumber: HeraldSulsel.id

Terkait: Badan Pemeriksa Keuangan

BERITA TERKAIT

Tak Ada Konten Tersedia
Selanjutnya

1,4 Kg Narkotika Diblander, Puluhan HP di Palu dan Ribuan Kosmetik di Bakar di Kejari Sidrap

Berita Terkini

Pemkot Parepare

Meriah, Pasar Ramadan HIPMI Kota Parepare Implementasi Tahun Kebangkitan Ekonomi

28 Maret 2023
Pemkot Parepare

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Parepare Mengalami Penyesuaian

28 Maret 2023
PDAM Makassar

Pantau Pengerjaan Pipa Bocor di Beringin Gowa, Beni Iskandar Ungkap Hasilnya

28 Maret 2023
Pemprov Sulsel

Gubernur Sulsel Kunjungi Korban Rubuhnya Kubah Masjid, Doakan Segera Pulih

28 Maret 2023
Nasional

Direktur IMuNe Sebut Thrifting Bagian Gaya Hidup, Jokowi: Impor Baju Bekas Rugikan Industri Dalam Negeri

28 Maret 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist