toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Maret, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
No Result
View All Result

Pria 45 Tahun Nikahi Gadis 14 Tahun, Begini Kisahnya

Alfiansyah Anwar by Alfiansyah Anwar
23:15, 02 Juli 2020
in Ajatappareng, Sulselbar
Reading Time: 1 min read
Beda usia

Pernikahan beda usia yang viral di medsos Facebook.

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kisah cinta pria BR (45) dengan perempuan pujaan hatinya FH (14) akhirnya berakhir di pelaminan. Pengantin beda usia 31 tahun tersebut telah melakukan akad nikah di Dusun Majakka B, Desa Watangpulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pernikahan beda usia itu viral di media sosial Facebook sehingga sempat membuat jagat maya heboh. 

Informasi yang diperoleh, pria BR berprofesi sebagai tukang pijat refleksi asal Makassar. Ia dikabarkan sebelumnya pernah datang ke rumah mempelai wanita untuk memijat.

Hingga saat itulah, BR tertarik dengan FH (14) yang kini diasuh ayah tirinya. Sedangkan ibu kandunganya juga dikabarkan telah bersuami dengan orang lain.

Camat Suppa, Andi Amran mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Watangpulu dan membenarkan adanya pernikahan beda usia tersebut.

Baca Juga

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Sempat Viral di Medsos, Ternyata Begini Cara Pengaturan Parkiran Motor di SMA Negeri 7 Pinrang

Ia menjelaskan, pernikahan tersebut tidak memiliki unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Lebih lanjut Amran menerangkan yang bersengkutan dikabarkan telah meminta surat pengantar nikah dari pihak desa pada Selasa (9/6/2020).

Namun, kata Amran, pernikahan itu lebih dahulu dilakukan akad pada hari selasa (30/6/2020) malam hari di kediaman menpelai wanita.

Amran mengatakan, surat pengantar yang diberikan dari pihak desa diketahui diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA), setelah akad nikah, Rabu (1/7/2020).

“Jadi mereka itu nikah di bawah tangan. Menurut infromasi yang menikahkan itu adalah kakaknya,” terang Amran.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor : Alfiansyah Anwar

Tags: Kabupaten PinrangNikah Beda Usia
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 112

Dispopar Enrekang Salurkan Bantuan Balasa Untuk Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.