toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 31 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21:21, 19 Februari 2025
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono merilis pengungkapan narkotika di Mapolres Sidrap dalam kunjungan kerjanya, Rabu (19/2/2025). Foto: Faizal Lupphy.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Polisi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 4 ton pupuk subsidi jenis urea dan phonska.

Kegiatan rilis tersebut, dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Sidrap. Kapolda Sulsel disambut langsung Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong bersama jajarannya.

“Pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi ini, kepolisian berhasil menghentikan pergerakan pelaku pada (4/2) kemarin, dan mengamankan sebuah dump truck,” jelas Yudhiawan kepada media, Rabu (19/2/2025).

Penyelundupan pupuk subsidi itu, Yudhiawan menyebutkan, polisi berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga sebagai pembeli.

“Identitas tersangka berinisial HJ (52) dan AS (62), HJ berperan sebagai pihak penjual atau petani menerima pupuk bersubsidi dan AS sebagai pihak pembeli,” paparnya.

Baca Juga

Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan 4,6 Kg Narkotika dan 4.200 Pil Ekstasi di Sidrap

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Dia memaparkan saat dihentikan polisi, pelaku membawa 40 karung dan akan menuju ke Pelabuhan Nusantara menuju Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“40 karung pupuk itu akan disatukan dengan sebelumnya di Jompie, Kota Parepare sebanyak 70 karung. Keterangan Pelaku pupuk ini untuk tanaman sawit di Nunukan,” ungkapnya.

“Pelaku membeli pupuk dari HJ dengan harga Rp.150 ribu per karungnya dengan nilai total Rp. 12 juta,” sebutnya.

Kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun berdasarkan Pasal 6 ayat 1 tentang pengusutan, penuntutan, peradilan tindak pidana ekonomi.

Meskipun tidak dilakukan penahanan, kasus ini tetap akan disidik. “Jangan main-main dengan pupuk subsidi, dan ini merupakan pengungkapan terbesar tahun ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Yudhiawan Wibisono, merilis kasus pengungkapan narkotika dalam Kunjungan Kerjanya. Ia mengungkapkan sebanyak 4,6 kilogram (kg) dan 4.200 butir pil ekstasi diamankan.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KapoldaPolres SidrapPupuk Subsidi

BERITA TERKAIT

Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan 4,6 Kg Narkotika dan 4.200 Pil Ekstasi di Sidrap

Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan 4,6 Kg Narkotika dan 4.200 Pil Ekstasi di Sidrap

19 Februari 2025
Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

31 Desember 2024
Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

29 November 2024
Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolda Sulsel Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolda Sulsel Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal

26 Oktober 2024
Hanya 6 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap, Polres Sidrap Juga Ungkap Motif

Hanya 6 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap, Polres Sidrap Juga Ungkap Motif

21 September 2024
26 Anggota Polres Sidrap Naik Pangkat, Satu Kapolsek Berganti

26 Anggota Polres Sidrap Naik Pangkat, Satu Kapolsek Berganti

30 Juni 2024
Selanjutnya
Kembangkan Kapasitas, Pengurus Ormawa IAIN Parepare Gelar Orientasi di Objek Wisata

Kembangkan Kapasitas, Pengurus Ormawa IAIN Parepare Gelar Orientasi di Objek Wisata

Berita Terbaru

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026
Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

27 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.