• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Polres Sidrap Kembali Amankan Satu Terduga Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Oktober 2022
di Ajatappareng
Ilustrasi

Ilustrasi

FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kasus kecurangan seleksi CASN 2021 di Kabupaten Sidrap terus bergulir, terbaru Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap, berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terkait dalam kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pada 2021 di Kabupaten Sidrap.

Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin, saat dihubungi via telepon, Jum’at (14/112022) membenarkan hal itu. “Iya, kami amankan,” katanya.

Sementara, Polres Sidrap, melalui Kepala Seksi Humas AKP Zakaria Lessa dalam keterangannya menyebutkan terduga pelaku Inisial HB (38), diamankan di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabuaten Sidrap pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Ini Kronologis 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di THM Berhasil Diamankan Polres Sidrap

Terduga Pelaku Penganiayaan di THM Sidrap Berhasil Ditangkap

Tersangka ditangkap dan dilakukan penahanan karena turut diduga melakukan tindak pidana.

“Bahwa terhadap tersangka diduga memberikan fasilitas atau memberikan tempat atau rumah milik tersangka untuk digunakan oleh peserta CASN 2021 Kab. Sidrap sebagai tempat menerima informasi dan petunjuk dari tersangka lainnya sebelum dilakukannya ujian CASN Ta. 2021,” sebut AKP Zakaria dalam keterangannya.

Sebelumnya, Polres Sidrap melalui Satuan Reskrim juga telah mengamankan dua tersangka dalam kasus kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, pada Senin (25/4/2022) lalu.

Keduanya yakni lelaki MN (30) pekerjaan wiraswasta dan wanita AML (25) yang merupakan CASN pada balai besar perkebunan Makassar. Keduanya merupakan warga Kota Makassar, bahkan keduanya telah menjalani sidang.

Reporter : Wahyu

Terkait: CASNPNSPolres Sidrap

BERITA TERKAIT

Ini Kronologis 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di THM Berhasil Diamankan Polres Sidrap

27 Januari 2023

Terduga Pelaku Penganiayaan di THM Sidrap Berhasil Ditangkap

27 Januari 2023

Melanggar Item Lalin Ini di Sidrap, Siap-siap Kena Tilang Manual

11 Januari 2023

Polres Sidrap Dengar Curhatan Warga Pancarijang

6 Januari 2023

Polres Sidrap Tutup Akhir Tahun dengan Syukuran, Doa Bersama hingga Penandatanganan Prasasti

31 Desember 2022

Laga Sinergi, Polres Sidrap Taklukkan Bawaslu dan Panwascam

13 Desember 2022
Selanjutnya

Kapolsek Marioriwawo Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KPM IAIN Parepare

Berita Terkini

Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023
Ajatappareng

Populasi Ternak Sapi dan Kerbau Sulsel Capai 1 Juta Lebih, Plh Sekprov : Potensi yang Juga Dapat Merugikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist