SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Jajaran Polres Sidrap melalui Sat Narkoba Polres Sidrap bersama Polres Nunukan, berhasil mengamankan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya empat orang terduga pelaku. Dua diantaranya diamankan di Nunukan dan dua orang lagi diamankan di Ulu Ale, Watang Pulu, Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (11/3/2019) membenarkan hasil pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
“Tadi pagi kami berhasil mengamankan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 7 kg serta mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Daeng Bado, sapaan akrab AKP Badollahi.
Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terlebih jauh, karena pihaknya masih melakukan proses di laboratorium terkait dugaan barang haram itu.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Nunukan untuk membahas masalah penanganan perkara dengan barang bukti yang diduga narkoba 7 kg yang saat diamankan di Mapolres Sidrap,” jelas Daeng Bado.
Reporter : Sudarmin
Editor : Abdillah.Ms