• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Rabu, 6 Juli, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Polres Pinrang Berhasil Amankan 2 Bal Sabu dengan 3 Orang Tersangka

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
20 Mei 2022
di Hukum
FacebookWhatsappTwitter

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Sat Res Narkoba Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, jumat (20/05/2022).

Kasat Narkoba Polres Pinrang Akp Syaharuddin, S.Ap mengatakan ada tiga orang tersangka yang di amankan dengan barang bukti 2 ball narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka itu HR, IR dan HD Alias BY.

“Ketiga tersangka di tangkap di dua tempat berbeda yakni pertama
IR dan HR di Kampung Masila, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dengan barang bukti satu ball Shabu seberat kurang lebih 50 gram, untuk kedua Tersangka HD Alias BY ditangkap di Kampung Lasape Kec Duampanua Pinrang juga dengan barangbukti satu ball shabu kurang lebih 50 gram,” ungkapkanya.

Baca Juga

AIHSP, Dinkes Provinsi dan Pemkab Pinrang Gelar Gebyar Vaksin Covid-19 Inklusif, Sasar SLB

Usaha Keripik Ubi Bottae Kian Tenar, Modal Minim, Untung Lumayan

“Pelaku berhasil di amankan dengan cara under cover,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan itu, Sat Narkoba masih terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pinrang.

Ketiga pelaku di jerat 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum pidana mati, seumur hidup atau paling singkat singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(mt)

Terkait: NarkotikaPinrangPolresSabuSatnarkoba

BERITA TERKAIT

AIHSP, Dinkes Provinsi dan Pemkab Pinrang Gelar Gebyar Vaksin Covid-19 Inklusif, Sasar SLB

5 Juli 2022

Usaha Keripik Ubi Bottae Kian Tenar, Modal Minim, Untung Lumayan

3 Juli 2022

Hadiri Gerdal Hama Tikus Poktan Massosorang 2, Bupati Pinrang Harap Kebersamaan Petani

30 Juni 2022

Rusmin Baco dan Rekan Atur Lalin 24 Jam di Jalan Rusak Poros Pinrang-Enrekang

30 Juni 2022

HANI, KNPI Pinrang Gelar Talkshow dan Pemilihan Duta Anti Narkoba

29 Juni 2022

HANI 2022, Badan Kesbangpol Sidrap Tes Urine Staf OPD dan Komunitas Pencinta Jalan Raya

28 Juni 2022

Berita Terkini

Kemenkumham Sulsel

Pesan Menyentuh Liberti Sitinjak Saat Beri Penghargaan Pada Pegawai Teladan

6 Juli 2022
Sulselbar

Dihadiri Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel Gelar Fasilitasi dan Pelaporan Hasil Pengawasan DPB

6 Juli 2022
Pemprov Sulsel

Sekprov Sulsel Evaluasi Serapan Anggaran OPD

6 Juli 2022
Pemkot Parepare

Pujian Mengalir, Istri Wali Kota Parepare Setor Hafalan 1 Juz Sekali Duduk

6 Juli 2022
Kemenkumham Sulsel

Dirjen HAM Ajak Pelaku Usaha Indonesia Timur, Ciptakan Usaha Berlandaskan HAM

6 Juli 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist