• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 20 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Polres Pinrang Berhasil Amankan 2 Bal Sabu dengan 3 Orang Tersangka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18:37, 20 Mei 2022
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Sat Res Narkoba Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, jumat (20/05/2022).

Kasat Narkoba Polres Pinrang Akp Syaharuddin, S.Ap mengatakan ada tiga orang tersangka yang di amankan dengan barang bukti 2 ball narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka itu HR, IR dan HD Alias BY.

“Ketiga tersangka di tangkap di dua tempat berbeda yakni pertama
IR dan HR di Kampung Masila, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dengan barang bukti satu ball Shabu seberat kurang lebih 50 gram, untuk kedua Tersangka HD Alias BY ditangkap di Kampung Lasape Kec Duampanua Pinrang juga dengan barangbukti satu ball shabu kurang lebih 50 gram,” ungkapkanya.

“Pelaku berhasil di amankan dengan cara under cover,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan itu, Sat Narkoba masih terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pinrang.

Baca Juga

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Ketiga pelaku di jerat 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum pidana mati, seumur hidup atau paling singkat singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(mt)

Terkait: NarkotikaPinrangPolresSabuSatnarkoba

BERITA TERKAIT

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

12 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Tim Pengabdian Masyarakat UMPAR Kembangkan Sistem Hybrid Energi untuk Rumah Petani Modern

30 April 2025

Bupati Pinrang Ikuti Tanam Serentak Nasional

24 April 2025

Buka Konferensi, Bupati Pinrang Sebut PGRI Beri Warna

23 April 2025
Selanjutnya
Partai Demokrat

Pelantikan Pengurus Demokrat Sulsel, Kapolda Minta Penjemputan tak Berlebihan

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.