PINRANG, PIJARNEWS. COM — Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang mengamankan 35 motor hasil balap liar di Kabupaten Pinrang selama dua hari berturut- turut dari tiga lokasi balapan liar di Kabupaten Pinrang selama ramadan.
“Ada 35 motor kami amankan dari tiga lokasi balap liar di Pinrang, di antaranya Lapangan Lasinrang Park, Jalur Dua, dan Poros Lasape” jelas AKP Morens Danari, Kasat Lantas Polres Pinrang, Rabu, 23 Mei 2018.
Razia balapan liar intens dilakukan selama bulan suci ini. “Kendaraan balapan liar atau yang berada di lokasi saat balapan akan kami tangkap.
Bagi pengendara balap liar di bawah umur, kami akan memanggil orang tua mereka. Mereka harus membuat surat pernyataan dan memanggil orang tuanya, ” jelasnya.
Selain itu, mereka juga harus melengkapi surat- surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Termasuk imbauan knalpot racing motor harus diganti. (fzn/dmh)