PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian resort (Polres) Parepare, mengaku serius tangani kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, terbukti sejak dua minggu terakhir dilakukan pemanggilan terhadap sembilan orang kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi.
Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parepare, AKP. Abdul Haris Nicolaus yang ditemui Pijarnews, membenarkan adanya pemeriksaan sembilan orang atas dugaan korupsi DAK 2018.
“Iya benar kami sudah memanggil 9 orang kepala sekolah dari beberapa sekolah yang berbeda di Kota Parepare terkait dengan hal itu, tetapi ini sifatnya masih dalam tahap pemanggilan untuk klarifikasi karena ini terkait person dan dokumen, semua kita akan panggil sekolah yang mendapatkan DAK,” terang Haris. Kepada awak media, Kamis (24/1/2019).
Dari beberapa pemeriksaan yang dilakukan, pihak Polres Parepare, juga telah mengambil beberapa dokumen penting terkait dengan kasus ini.
“Selain kami memeriksa kepala sekolah juga kami mengambil dokumen-dokumen penting terkait dengan itu. Penggunaan DAK ini beragam bentuknya ada berbentuk fisik, juga ada pengadaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Parepare, Kadarusman, yang dihubungi melalui ponselnya, mengaku tidak bisa ditemui dengan alasan sedang berada di luar kota.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi DAK 2018 ini mencuat setelah ada kabar permintaan fee dari setiap anggaran masing-masing sekolah.
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms